TRIBUNNEWS.COM - Kasus I Gede Ari Astina alias Jerinx SID soal 'IDI Kacung WHO' memasuki babak baru.
Drummer band Superman Is Dead (SID) tersebut ditetapkan tersangka terkait postingannya di Instagram dengan menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung World Health Organization (WHO).
Penyidik Polda Bali telah melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan siap untuk segera disidangkan.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, A Luga Harlianto menututurkan, berkas perkara Jerinx dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkas perkara Jerinx telah dinyatakan lengkap atau P21," kata Luga Harlianto, Rabu (26/8/2020), dikutip dari TribunBali.com.
Baca: Meski Sering Tak Sependapat, Sandrina Malakiano Akui Jerinx Orang yang Sangat Peduli Sosial
Karenanya, lanjut Luga, kasus Jerinx SID sudah siap dilimpahkan.
Kini Kejaksaan masih menunggu tersangka dan barang barang bukti dari penyidik Polda Bali.
"Selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti itu yang tangani penyidik. Itu menunggu penyidik kapan dia mau nyerahin," ujarnya.
Sementara, Jerinx direncanakan menjalani proses pelimpahan tahap II, Kamis (27/8/2020).
Penyidik Polda Bali melimpahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan.
Setelah dilimpahkan, penanganan perkara yang menjerat Jerinx akan menjadi kewenangan jaksa.
Dalam persidangan ini, ada tujuh jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus Jerinx SID.
Baca: Istri Jerinx, Nora Alexandra Beri Pesan ke Penggemar: Jangan Tinggalkan Pasangan saat dalam Masalah
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, I Wayan Eka Widanta menyebut, ketujuh jaksa itu adalah gabungan dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Denpasar.
"Ada tujuh jaksa yang ditunjuk, empat dari Kejati Bali dan tiga dari Kejari Denpasar," terang Eka Widanta, Kamis (27/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
Di antaranya, empat jaksa dari Kejati Bali, yakni Jaksa Otong Hendra Rahayu, Jaksa I Bagus Putra Gd Agung, Jaksa Anugrah Agung Saputra, dan Ni Putu Evy Widhiarini.
Sedangkan, tiga jaksa dari Kejari Denpasar, yaitu Jaksa I Wayan Eka Widanta, Jaksa Made Ayu Citra Maya Sari, dan Jaksa Ida Bagus Putu Swadharma Diputra.
Nora Alexandra Curhat Diminta Ceraikan Jerinx SID
Disisi lain, istri Jerinx , Nora Alexandra mengaku mendapatkan banyak sekali komentar negatif sejak sang suami ditahan di Polda Bali.
Tak sedikit netizen yang meminta Nora Alexandra menceraikan Jerinx.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya @ncdpapl, Jumat (21/8/2020), Nora tampak mencurahkan isi hatinya.
Baca: Dijenguk di Polda Bali, Jerinx SID Peluk dan Kecup Mesra Nora Alexandra
Wanita keturunan Swiss-Jember itu mengaku kerap mendapat komentar pedas terkait kasus suaminya.
Mulai dari banyak yang mencaci hingga menghina Jerinx dengan sederet kalimat tak pantas.
Menurutnya, para netizen tersebut tidak berpikir bagaimana jika berada di posisinya.
"Akhir-akhir ini semenjak suami saya ditahan, banyak sekali saya membaca comment terhadap suami saya."
"Hmm disini dari sudut pandang saya, mereka menertawai, mencaci, menghina apakah mereka tidak berpikir jika suatu saat mereka diposisi seperti suami saya?" tulis Nora.
Banyaknya komentar negatif mengenai suaminya, Nora Alexandra lantas mengingat pesan kedua orang tuanya yang amat bijak.
Baca: Setelah Menikah dengan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Memilih Menetap di Jakarta
Pesan kedua orang tua, lanjut Nora, ada baiknya untuk tak menertawakan orang yang sedang mengalami kesusahan.
"Orang tua saya pernah berpesan jangan terlalu menertawai orang lain, takutnya nanti berbalik ke kita yang menertawai masalah orang lain," tulis Nora Alexandra.
Selain hinaan, Nora bahkan mengaku kerap mendapati komentar netizen agar menceraikan Jerinx.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak akan meninggalkan drummer SID itu.
"Miris, banyaknya ketikan kata 'ceraikan saja suaminya mbak, suaminya nyusahin istrinya'."
"Hmmm begini dalam setiap pernikahan kita tidak hanya menerima saat kondisi senang saja, susahpun kita harus hadapi bersama."
"Toh saya tahu suami saya ditahan saat ini bukan karena membunuh, mencuri, koruptor intinya bukan kriminal," tulis Nora.
Baca: Dukung Jerinx, Nora Alexandra Ajak Penggemar Serukan #BebaskanJRXSID di Momen 25 Tahun SID
Walaupun demikian, Nora Alexandra menyebut tidak terpengaruh dengan komentar netizen di media sosialnya.
Ia memastikan bakal semakin kuat mendampingi Jerinx.
"Terima kasih semua followers terutama haters suami saya, kalian semakin membuat saya kuat disini."
"Kata-kata buruk kalian saya simpan untuk menjadikan diri saya semakin kuat menghadapi badai ini," tulis Nora Alexandra.
Jerinx SID Peluk dan Kecup Mesra Nora Alexandra
Sebelumnya, Jerinx SID dijenguk oleh Nora Alexandra di Polda Bali, Rabu (19/8/2020).
Pertemuan itu diabadikan Nora dalam sebuah foto yang diunggahnya di Instagram pribadinya @ncdpapl, Rabu (19/8/2020).
Baca: Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak, Pengacara Ungkap Perasaan Nora Alexandra
Nora Alexandra dan Jerinx bertemu di sela-sela pemeriksaan tambahan di Polda Bali.
Dalam unggahan itu, Jerinx tampak memeluk dan memberikan kecupan di kening sang istri.
Nora pun membalasnya dengan memberikan pelukan kepada Jerinx.
"Kemarin saat pemeriksaan tambahan."
"Kamu diberi kesempatan untuk bertemu aku dan sahabatmu," tulis Nora Alexandra.
Baca: Jerinx dan Nora Kecewa Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Ini Kata Kuasa Hukum
Baca: Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx karena Khawatirkan Hal Ini, Apa Reaksi Nora Alexandra?
Perempuan 25 tahun ini mengungkapkan bahwa pertemuan itu tak berlangsung lama.
Tapi setidaknya ia sempat berbincang dan memeluk sang suami.
"Berkesempatan untuk peluk aku dan ngobrol walau tak lama," ucap Nora.
Tak banyak yang bisa dilakukan Nora selain memberikan dukungan kepada Jerinx.
"Kamu kuat pa!!!! @jrxsid," ungkap Nora Alexandra.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (TribunBali/Putu Candra) (Kompas.com/Kontributor Bali, Imam Rosidin)