Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Edo Kondologit mengadu ke Wakapolda Papua Barat hingga ke Kapolri usai dapati adik iparnya meninggal dunia di Mapolres Sorong Kota.
Belum lama ini Edo Kondologit mengatakan ia menghubungi Wakapolda Papua Barat usai mengalami kejadian pahit itu.
"Saya hubungi Wakapolda langsung dan wakapolda kirimkan tim untuk periksa mereka sekarang," ujar Edo Kondologit saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).
"Sekarang mereka lagi diproses ini.
Baca: Edo Kondologit Tak Terima Alasan Polisi Tembak Kedua Kaki Adik Iparnya
Baca: Edo Kondologit Tuntut Keadilan, Merasa Kematian Adik Iparnya di Tahanan Janggal, Ada Luka Lebam
Hari ini tim Propam Papua Barat sudah turun untuk investigasi di Polres Sorong," bebernya.
Tak sampai situ, rencananya Edo juga akan melaporkan kejadian ini ke pihak Polri.
Ia siap berjuang dengan membeberkan kronologi versinya.
Penyanyi senior itu berharap agar tak ada lagi oknum pihak berwajib yang melakukan kekerasan, seperti yang dialami keluarganya.
"Setelah itu kita akan ke sana (Polri) sampaikan surat resmi. Kita akan sampaikan kronologis versi kita dan kita sampaikan semua fakta-fakta yang ada ke wakapolri," beber Edo.
"Kita akan sampaikan kronologis versi kita dan kita sampaikan semua fakta-fakta yang ada ke wakapolri. Ke depan kita juga sampaikan ke kapolri karena yang kita harapkan polisi kan menegakkan keadilan, bukan menyiksa dan membantai masyarakat," ujarnya.
Hari ini Edo bersama beberapa keluarga dan kerabat siap melancarkan aksi ke Maplres Sorong Kota terkait kematian adik iparnya.
Baca: Tak Sampai 24 Jam Diserahkan Keluarga ke Polisi, Adik Ipar Edo Kondologit Meninggal Dunia
Baca: Edo Kondologit Ceritakan Kronologi Meninggalnya Sang Ipar di Tahanan, Sebut Ada Bekas Luka Tembak
"Ke Polres Sorong (hari ini), kita demo karena punya hak dan menuntut keadilan dan meminta pelaku diproses secara hukum yang benar," pungkasnya.
Sekedar info, dalam kurum waktu 9 jam pasca George Karel Rumbino alias Riko, adik ipar dari Edo Kondologit diserahkan ke Mapolres Sorong Kota, keluarga mendapati kabar duka bahwa pemuda 20 tahun itu meninggal dunia.
Keluarga menduga Riko mengalami kekerasan fisik di Mapolres Sorong Kota setelah diserahkan oleh pihak keluarga secara sukarela.
Riko diserahkan pihak keluarga secara sukarela pada Jumat (28/8/2020) pagi karena diduga menjadi pelaku tindak pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan tetangganya.
Kemudian, malam setelah mendapat kabar Riko meninggal, pada Sabtu (29/8/2020) pagi adik ipar Edo Kondologit dimakamkan di kawasan Pulau Doom Papua Barat.
Penjelasan Polisi
Sebelumnya Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menyampaikan Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan. Riko ditangkap pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.
Dalam kasus itu, kata Ary, Riko diduga tengah di bawah pengaruh alkohol. Riko masuk ke rumah korbannya melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel.
Menurut Ary, pada saat Riko hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki tersangka.
Korban dan pelaku sempat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh lalu dicekik oleh pelaku menggunakan tali pada di bagian leher hingga tewas.
“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” kata Ary dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).
Ary mengatakan penyidik Polres Sorong pun melakukan pengembangan kasus tersebut. Salah satunya mencari tali yang digunakan Riko untuk menjerat korbannya.
Saat proses tersebut, Ary mengklaim tersangka mencoba melarikan diri hingga menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada bagian kaki dan kepala tersangka.
Tidak sampai disitu, percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom.
Di perjalanan tepatnya sebelum masjid Al Jihad, Ary mengklaim tersangka yang berada di kursi belakang juga sempat mencoba mengambil senpi salah satu anggota tim.
“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS. Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” jelasnya.
Usai dari RS, tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota. Menurut Ary, Riko tiba-tiba mengeluh pusing saat tengah dalam proses pemeriksaan.
Dia mengayakany penyidikan dihentikan dan Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan. Pada saat di dalam sel tahanan, Ary menyebutkan tersangka sempat dianiaya salah satu tahanan lain.
“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” jelasnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan, Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat guna menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota.
“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak,” pungkasnya.