Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono menyebut kepolisian tengah melakukan audit investigasi terkait kematian adik ipar penyanyi Edo Kondologit yaitu George Karel Rumbino alias Riko (21).
Awi mengatakan Kapolda Papua Barat Tornagogo Sihombing telah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Bapak Kapolda Papua Barat telah memerintahkan Direskrimum dan Kabid Propam Papua Barat untuk melakukan audit investigasi apa yang terjadi," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Lebih lanjut, Awi mengatakan adik ipar penyanyi Edo Kondologit ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan. Ia juga menyebut pelaku sempat mencoba melarikan diri selama proses pengembangan kasus.
Baca: Edo Kondologit Adukan Kematian Adik Iparnya ke Wakapolda Papua Barat, Hari Ini Propam Investigasi
Baca: Edo Kondologit Tak Terima Alasan Polisi Tembak Kedua Kaki Adik Iparnya
"Telah dilakukan rekonstruksi ulang untuk menunjukkan TKP semula. (Riko, Red) sempat mau melarikan diri, kemudian dilumpukan ditembak kakinya. Dibawa lagi ke sel, sampai di sel dipukuli oleh tahanan lain," jelasnya.
Ia mengatakan kronologi tersebut yang akan di dalami oleh pihak kepolisian. Nantinya, imbuh Awi, pihaknya juga akan mendalami apakah ada kelalaian anggota yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kronologi inilah yang akan dilakukan investigasi. Disana apakah ada kelalaian anggota, apa yang terjadi, itu yang akan diluruskan. Percayakan sama tim, tim akan bekerja untuk meluruskan itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kematian adik ipar penyanyi Edo Kondologit yaitu George Karel Rumbino alias Riko (21) yang tewas saat ditahan di Mapolres Sorong Kota, masih menjadi misteri.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menyampaikan Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan. Riko ditangkap pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.
Dalam kasus itu, kata Ary, Riko diduga tengah di bawah pengaruh alkohol. Riko masuk ke rumah korbannya melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel.
Menurut Ary, pada saat Riko hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki tersangka.
Korban dan pelaku sempat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh lalu dicekik oleh pelaku menggunakan tali pada di bagian leher hingga tewas.
“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” ujarnya.
Ary mengatakan penyidik Polres Sorong pun melakukan pengembangan kasus tersebut. Salah satunya mencari tali yang digunakan Riko untuk menjerat korbannya.
Saat proses tersebut, Ary mengklaim tersangka mencoba melarikan diri hingga menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada bagian kaki dan kepala tersangka.
Tidak sampai disitu, percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom.
Di perjalanan tepatnya sebelum masjid Al Jihad, Ary mengklaim tersangka yang berada di kursi belakang juga sempat mencoba mengambil senpi salah satu anggota tim.
“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS. Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” jelasnya.
Usai dari RS, tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota. Menurut Ary, Riko tiba-tiba mengeluh pusing saat tengah dalam proses pemeriksaan.
Dia mengayakany penyidikan dihentikan dan Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan. Pada saat di dalam sel tahanan, Ary menyebutkan tersangka sempat dianiaya salah satu tahanan lain.
“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” jelasnya.
--