Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid Halilintar dilaporkan atas kasus penelantaran anak oleh mantan istri kedua, Happy Hariadi.
Hal tersebut dibenarkan oleh AKP Nunu Suparmi Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Jakarta Selatan.
Nunu mengatakan Happy diwakili oleh Didik Gunawan kuasa hukumnya membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Didik Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy," ujar Nunu Suparmi, Kanit PPA Jaksel di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
"Pemberian nafkah dan perlakuan terhadap anak tersebut," bebernya.
Baca: Aurel Hermansyah Tanyakan Kesanggupan Atta Halilintar untuk Berumah Tangga
Dijelaskan oke Nunu bahwa Happy membuat laporan lantaran Mubarokah, anak perempuan dari pernikahan kedua Anofial Halilintar itu merasa tidak diakui oleh sang ayah.
Sebabnya, Happy melaporkan hal tersebut dan berharap bisa mendapat keadilan untuk putrinya.
"Happy itu adalah istri dari saudara (bapak) Halilintar," tutur Nunu
"Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarokah, anak dari pernikahan pak Halililintar dengan Happy tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar sebagai anak," jelasnya.
Kabar tersebut mencuat di akun gosip di Instagram.
Didik Gunawan selaku kuasa hukum Happy angkat bicara mengenai laporan kliennya yang sudah dilakukan sejak Oktober 2019 silam.
Hingga kini perkaranya masih berada di tahap penyelidikan dan sudah memeriksa beberapa saksi.