Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fiki Alman sosok lelaki yang diduga berada didalam kamar dengan Angel Lelga, ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan hadir sebagai saksi sidang.
Fiki Alman datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36).
Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi Jaksa bernama Fiki Alman.
Fiki Alman hadir kedalam persidangan dengan didampingi tim kuasa hukum yang diketahui Rudi Kabunang.
Ketika memberikan kesaksian, Fiki Alman mengaku berada didalam kamar bersama dengan Angel Lelga.
"Ketika kejadian itu (penggerebekan), kamu berada di dalam kamar?," tanya hakim didalam persidangan.
Baca: Video Penggerebekan Rumahnya oleh Vicky Prasetyo Diputar, Angel Lelga Trauma: Bukan Hal yang Mudah
Baca: Hadiri Sidang Anaknya, Ibunda Vicky Prasetyo Menangis saat Video Penggerebekan Angel Lelga Diputar
"Iya yang mulia benar," jawab Fiki Alman didalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Hakim pun menanyakan maksud dan tujuan Fiki didalam kamar bersama Angel Lelga, ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan.
"Saya ada di dalam kamar untuk memantau CCTV," ucap Fiki Alman.
Fiki menambahkan, kalau mulanya, ia dan Angel berada di taman rumah.
Karena diduga ada kegaduhan diluar rumah, ia mengaku dipanggil Angel ke kamar.
Fiki Alman mengungkapkan bahwa Angel lebih dulu ke kamar untuk mantau CCTV.
Kemudian, ia mengaku dipanggil Angel ke kamarnya untuk ikut memantau CCTV.