TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap drumer dan disc jockey JH atas dugaan penyalahguaan narkoba.
Penangkapan musisi JH tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Kurniawan.
"Betul, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap drumer dan DJ berinisial JH," kata Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020) siang.
Namun Kurniawan belum menjelaskan detil kronologis penangkapan JH. Saat ini polisi terus berupaya mengembangkan kasus tersebut.
"Saat ini masih dalam pengembangan," ujar Kurniawan.
Baca: BREAKING NEWS, Penabuh Drum dan Disc Jockey JH Ditangkap karena Kasus Narkoba
Baca: Gandeng BNN, Garuda Indonesia Gelar Pemeriksaan Narkoba kepada Manajemen dan Karyawan
Informasi yang didapatkan Warta Kota, Kamis siang, menyebutkan, JH ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Utara, Rabu (2/9/2020) malam.
Belum lama ini JH dikabarkan baru saja mengenalkan lagu lawas yang dipopulerkan Band BIP.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Penabuh Drum JH Dikabarkan Baru Saja Merilis Lagu,
Penulis: Junianto Hamonangan