News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Deretan Fakta Sidang Kasus Narkoba Dwi Sasono: Didakwa Dua Pasal, Widi Mulia Tak Dapat Hadir

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dwi Sasono di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Inilah deretan fakta sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret aktor Dwi Sasono.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Suami Widi Mulia itu kedapatan memiliki 16 gram narkotika jenis ganja.

Dwi Sasono telah menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2020).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Acara berlangsung secara virtual dengan tidak mendatangkan langsung Dwi Sasono.

• Curahan Hati Widi Mulia Setelah Dwi Sasono Tertangkap, Pengalaman Spiritual & Sebut Suaminya Terbaik

• Video Call Bareng Dwi Sasono, Putra Widi Mulia Mendadak Diam Dengar Sang Ayah Singgung Kasusnya

Pasangan Widi Mulia dan Dwi Sasono (Instagram @dwisasono @widimulia)

Ada sejumlah fakta yang terangkum dalam agenda sidang perdana ini.

Termasuk dakwaan yang diarahkan pada Dwi Sasono, hingga kondisi sang artis.

Apa saja faktanya?

Kompas.com telah merangkum beberapa fakta mengenai sidang perdana aktor Dwi Sasono sebagai berikut.

HALAMAN SELANJUTNYA ==========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini