TRIBUNNEWS.COM - Kasus narkoba kembali menjerat seorang yang berasal dari kalangan artis atau dunia hiburan.
Kali ini musisi berinisial nama JH dilaporkan ditangkap polisi.
Penangkapan JH terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
JH ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Baca: BREAKING NEWS, Penabuh Drum dan Disc Jockey JH Ditangkap karena Kasus Narkoba
Baca: Cegah Narkoba, Garuda Indonesia Lakukan Tes Urine Dadakan Bagi Manajemen dan Karyawan
Saat ini JH yang diketahu sebagai penabuh drum band sekaligus disc jockey ini, masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan membenarkan penangkapan JH karena kasus narkoa.
"Satresnarkoba Polres Jakut mengamankan seorang drummer grup band dan DJ remixer inisial JH atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba," kata Kurniawan melalui pesan singkat, Kamis (3/9/2020).
Baca: Gandeng BNN, Garuda Indonesia Gelar Pemeriksaan Narkoba kepada Manajemen dan Karyawan
Baca: Bea Cukai dan Bareskrim Tangkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Satu Pelaku Mantan Polisi
Baca: Kata Kuasa Hukum Tentang Sidang Perdana Kasus Narkoba Dwi Sasono Siang Ini
Kurniawan menjelaskan, JH ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Utara, Rabu (2/9/2020) malam.
Belum ada keterangan lanjutan terkait penangkapan JH. "Masih diperiksa dan kasusnya sedang didalami," ujar Kurniawan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tangkap Penabuh Drum dan Disc Jockey Berinisial JH Karena Kasus Narkoba, Siapa Dia?,
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Musisi Inisial JH Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Seorang Drummer dan Disk Jockey, https://solo.tribunnews.com/2020/09/03/musisi-inisial-jh-ditangkap-dugaan-kasus-narkoba-seorang-drummer-dan-disk-jockey.
Editor: Naufal Hanif Putra Aji