News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dipolisikan Mantan Istri Kedua, Kuasa Hukum Ayah Atta Halilintar Bongkar Fakta Ini

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah dilaporkan ke kepolisian oleh mantan istri kedua, Ayah Atta Halilintar lewat sang kuasa hukum buka suara.

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya Putra Perdana buka suara terkait laporan mantan istri kedua sang klien, Happy Hariadi.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (4/9/2020).

Ditemui dalam jumpa pers, pada Jumat (4/9/2020) di Jakarta Selatan Rhaditya beri klarifikasi.

Baca: Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Bukti Anofial Halilintar Tak Pernah Menelantarkan Anak dari Happy Hariadi

Ia sebagai kuasa hukum pihak Halilintar, tidak akan menyudutkan pihak tertentu.

Sebagai jawaban atas tudingan penelantaran anak oleh mantan istri kedua, Rhaditya menerangkan suatu ilustrasi.

Di mana memang ada seorang suami dalam pernikahan pertama memiliki istri dan anak.

Pengacara Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya Putra Perdana buka suara terkait laporan mantan istri kedua sang klien, Happy Hariadi. (Tangkap layar kanal YouTube beepdo)

"Saya kuasa hukum beserta dengan keluarga tidak menjustifikasi siapapun."

"Ini saya kasih ilustrasi ya, yang pertama, seorang suami mempunyai istri, punya anak," terang Rhaditya.

Kemudian sang suami diberi izin oleh istrinya untuk melakukan poligami.

Hingga terdapat istri kedua dan memiliki seorang anak dari pernikahan itu.

"Diberikan izin oleh istrinya untuk poligami, punyalah istri kedua, sah dari hukum."

Baca: Anofial Halilintar Enggan Tanggapi Laporan Mantan Istri Kedua Terkait Dugaan Penelantaran Anak

Baca: Anofial Halilintar Diminta Psikiater Pribadi Agar Tak Memenuhi Undangan KPAI untuk Mediasi

"Punya anak, kemudian hari suami ini jatuh miskin dan harus tinggal di luar negeri pada saat itu," jelas Rhaditya.

Setelah jatuh miskin, sang suami ternyata ditinggal pergi oleh istri kedua beserta anaknya.

Rhaditya pun menerangkan, istri kedua telah menikah sebanyak tiga kali setelah meninggalkan suaminya itu.

"Dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, nah istrinya pergi nih sama anaknya."

"Dan istri ini (kedua) telah menikah tiga kali setelah dari pria ini (sang suami)," tutur Rhaditya.

Sosok bernama Happy Hariadi yang mengaku istri kedua Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid. (Instagram @genifaruk)

Lanjut, Rhaditya mengatakan sekarang sosok suami itu telah bangkit dengan dampingan istri pertama juga anak-anaknya.

"Sekarang saat sang laki-laki ini telah bangkit didampingi oleh anak dan istrinya."

"Istri ini (kedua) hadir namun tidak memberikan anaknya minta tanggung jawab," tambahnya.

Kuasa Hukum Benarkan Ada Pernikahan Kedua Halilintar

Meski tak menjawab dengan detail, Rhaditya membenarkan bahwa pernikahan kedua memang ada.

Baca: Suami Dilaporkan ke Polisi, Ibunda Atta Halilintar Singgung Nikmat dan Ujian sebagai Keadilan Tuhan

Baca: Kisruh Suami Dipolisikan Eks Istri, Ibu Atta Halilintar Tulis Kata-kata Bijak: Soroti Keadilan Tuhan

Selain itu pernikahan Halilintar dan Happy dinyatakan sah secara hukum dan memiliki anak.

Ia juga menyampaikan bahwa seharusnya polemik perceraian dan anak tidak perlu dibawa ke ranah publik.

"Sekali lagi saya menegaskan, pernikahan itu ada, sah memang. Ada anak? Ada memang," ungkap Rhaditya.

"Tapi dengan tegas saya telah memberikan pandangan hukum pada klien juga bahwa kasus anak dan cerai itu tidak dapat dipublikasikan."

"Jadi kalau ada orang yang mempublikasikan, mungkin kami anggap itu khilaf semata atau kurangnya membaca buku," imbuhnya.

Seto Mulyadi saat ditemui Grid.ID, Selasa (1/9/2020). (Grid.ID/DANIEL AHMAD) - Sebelum melapor ke pihak berwajib, Happy mengaku telah membuat laporan ke LPAI terlebih dahulu.

Beberapa Anak Halilintar Merasa Tertekan

Pada jumpa pers itu, Rhaditya juga mengabarkan kondisi anak-anak dari Gen Halilintar.

Pasalnya, dari 11 anak Halilintar dan Lenggogeni Faruk, ada beberapa yang masih di bawah umur.

Mengetahui ada masalah ini, Rhaditya menuturkan mereka sangat tertekan.

"Namun kami memohon dengan sangat untuk mempertimbangkan sebelum mempublikasikan."

"Dikarenakan memang saat ini beberapa anak dari klien masih di bawah umur tertekan dengan peristiwa ini," tutur Rhaditya.

Pihak Halilintar Merasa Aneh dengan Laporan Happy Hariadi

Rhaditya menambahkan, seharusnya kasus penelantaran anak dilaporkan lebih awal.

Kini, tuduhan penelantaran dilaporkan oleh Happy setelah sang anak telah berumur 17 tahun.

Ia pun merasa aneh sebetulnya yang ditelantarkan adalah sang anak atau justru ibunya.

Halilintar bersama sang istri, Lenggogeni Faruk. (Youtube channel Gen Halilintar)

"Kalau namanya anak ditelantarkan itu dari umur perpisahan perceraian, bukan pas anak itu lewat Mumayyiz," ucap Rhaditya.

"Mumayyiz dalam Islam itu lewat masa aqil balighnya, ini udah 17 tahun ngelaporin pelantaran."

"Yang mana yang terlantar, ibunya atau anaknya yang terlantar?," lanjutnya.

Laporan Dianggap Tidak Memenuhi Unsur Penelantaran Anak

Kemudian diketahui, Happy melaporkan Halilintar sejak Oktober 2019 lalu dengan tuduhan penelantaran anak.

Baca: Ayahnya Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Istri, Atta Halilintar Cuek Ditanya Soal Itu

Baca: Pernikahan Direstui Lenggogeni Faruk, Ayah Atta Halilintar Diminta Akui Anak dari Mantan Istri Kedua

Rhaditya pun menjelaskan, untuk tindakan atas penelantaran anak akan berbeda dengan kasus lainnya.

Di mana apabila setelah cerai namun nafkah tidak dipenuhi, masa penelantaran terjadi dan langsung dilakukan penahanan.

"Itu laporan dari Oktober, kalau memang unsurnya sudah penuh, penelantaran itu beda nggak kaya kasus lainnya," tandas Rhaditya.

"Putus cerai ada misal nafkah nggak ditepatin, langsung penelantaran itu ditahan."

"Kenapa berlama-lama? Berarti unsurnya tidak terpenuhi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini