TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bukan kali pertama penyanyi Reza Artamevia terjerat narkoba. Mantan istri Adjie Massaid diduga ada faktor kambuhan hingga membuatnya masih mengonsumsi barang haram ini.
Seperti diketahui, sebelumnya pada 2016 lalu, Reza juga pernah ditangkap karena kasus serupa.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menjelaskan ketika seseorang menjadi penyalahguna apalagi pecandu narkoba, total biaya penanganannya sekira 15 ribu dolar amerika per individu.
"Itu meliputi pengobatan, penegakan hukum, dan hilangnya produktivitas. Jika ditambah dengan biaya intangible, melonjak ke hampir 40 ribu dolar perorang," kata Reza Indragiri kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network) Minggu (6/9/2020).
Kalau si mantan penyalahguna kambuh, menurut Reza Indragiri, biayanya tentu lebih tinggi lagi karena semua dosis harus dinaikkan.
"Dosis untuk mengatasi kekambuhan emosional, kekambuhan mental, dan kekambuhan fisik," kata Reza Indragiri.
Baca: Reza Artamevia Kembali Pakai Sabu 4 Bulan Terakhir, Kasusnya Masih Terkait Gatot Brajamusti?
Baca: Curhat Pilu Artis Vinessa Inez, Harus Menjanda di Usia 23 Tahun Usai Diselingkuhi dan Alami KDRT
Menurut Reza, ada beberapa hal atau faktor yang menyebabkan kekambuhan seseorang akan narkoba muncul.
"Pertama yakni program rehabilitasi dijalankan secara klasikal dan kurang fokus pada kondisi individual. Kedua, detoksifikasi belum tuntas. Ketiga, efek samping penggunaan obat resep untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba," ujar Reza.
"Keempat, program tidak komprehensif. Kelima, kehidupan sehari-hari si mantan penyalahguna tidak berubah," tambah Reza Indragiri.
Jadi semestinya kata Reza, bukan hanya selebritis kambuh yang perlu ditelisik.
"Bagaimana program rehabilitasi yang ada selama ini, juga patut dievaluasi," ujarnya.
Reza menjelaskan WHO sudah mengingatkan bahwa wabah Covid-10, bisa disertai masalah mental.
"Hati-hati WHO sudah mewanti-wanti, wabah Covid-19 sangat mungkin disertai atau diikuti oleh wabah masalah mental. Penyalahgunaan narkoba bisa dipandang sebagai wujud masalah mental maupun sebagai 'penawar' atas masalah mental," kata Reza.
Baca: Pemasok Sabu Pada Reza Artamevia Diburu, Polisi Bongkar Identitas F, Siapa Dia? Artis atau Bukan?
Baca: Reza Artamevia Akui Konsumsi Narkoba sejak 4 Bulan Terakhir untuk Mengisi Waktu di Tengah Pandemi
Reza mengaku bosan di rumah
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia, Jumat (4/9/2020) sore karena kepemilikan narkoba jenis sabu.
Reza dibekuk di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020) sore sekitar pukul 16.00. Ia baru saja menunggu dan menerima pesanan sabu dari F yang kini diburu polisi.
Dari tas Reza, didapat narkotika jenis sabu sebanyaj 0,782 gram.
Sabu dibeli Reza seharga Rp1,2 Juta dari F.
Baca: Positif Memakai Sabu, Reza Artamevia Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara
Baca: Ekspresi Reza Artamevia Saat Memakai Baju Tahanan dan Dikawal Petugas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, Reza mengaku baru 4 bulan terakhir ini mengonsumsi sabu.
"Pengakuannya, RA ini baru 4 bulan terakhir mengonsumsi sabu. Alasannya karena selama pandemi Covid-19, ia berada di rumah terus dan ada suatu kebosanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Meski begitu kata dia, pihaknya masih akan mendalami lebih jauh, sudah berapa lama Reza mengonsumsi sabu. "Serta apa motif sesungguhnya mengonsumsi sabu, kami dalami lagi," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, Reza dibekuk di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, usai menerima sabu dari pemasoknya.
"Ia baru saja mendapat kiriman sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini kami buru," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Sabu dalam satu plastik klip kata Yusri ditemukan di dalam tas Reza. Sabu itu sebanyak 0,782 gram. "Sabu sebanyak 0,782 gram itu dibeli RA, seharga Rp 1,2 Juta dari F," katanya.
Saat diamankan kata Yusri, Reza bersama dua rekannya yang kini statusnya masih sebatas saksi.
"Dari pemeriksaan urine, RA ini positif ampetamin atau sabu sementara dua rekannya negatif," kata Yusri.
Setelah membekuk Reza, tambah Yusri, petugas melakukan penggeledahan di rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.
"Di rumahnya kami dapati satu bong atau alat hisap sabu, sebagai barang bukti," katanya.
Karena perbuatannya menurut Yusri, Reza dijerat Pasal 112 dan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Reza minta maaf kepada keluarga
Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besarnya setelah terjerat kasus narkoba.
Sembari membawa sepucuk surat, penyanyi 45 tahun itu meminta maaf pada orangtua dan kedua putrinya.
"Dalam kesempatan ini, izinkan saya Reza Artamevia meminta maaf kepada anak-anak saya Aaliyah dan Zahwa," kata Reza Artamevia di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).
"Saya juga mau meminta maaf pada orangtua saya, adik dan kakak saya serta keluarga terdekat saya," lanjutnya.
Sekedar info, pada 29 Agustus 2016 Reza Artamevia diamankan dan pada Kamis (1/9/2016) kasus Reza Artamevia dan tiga orang rekannya dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, lantaran diduga hanya sebagai pengguna.
Hal tersebut karena saat dilakukan penggerebekan, polisi tak menemukan barang haram tersebut dari Reza. Lain hal dengan guru spiritualnya, Aa Gatot dan istrinya.
Barang haram ini ditemukan langsung di kantong celananya dan tas milik istri Gatot Brajamusti.
Pada Kamis siang sekirw pukul 14.00 Wita, Reza dibawa menuju ke kantor BNNP NTB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan beberapa tes lainnya.
Pukul 19.00 WITA, BNNP NTB pun memberikan keputusan kepada mantan istri Adjie Massaid (almarhum) itu untuk menjalani rehabilitasi. Tetapi, bukan rehabilitasi inap melainkan rehabilitasi rawat jalan dengan alasan mereka bukan pecandu melainkan hanya coba-coba.
Reza Artamevia merupakan penyanyi berbakat Indonesia, kariernya bahkan bersinar terang dan menjadikannya salah satu diva musik Indonesia.
Namun, karena kasus perceraian dan dugaan skandal dengan Gatot Bradjamusti membuat karir yang ia bangum terpuruk.
Lahir di Jakarta, 29 Mei 1975, Reza diketahui sudah mulai bernyanyi sejak kecil.
Semasa sekolah dasar, perempuan bernama lengkap Reza Artamevia Adriana Eka Suci ini telah memenangkan berbagai kejuaraan menyanyi.
Kariernya mulai melambung saat dia direkrut sebagai penyanyi latar grup band kenamaan Dewa 19 oleh Ahmad Dhani. Bersama band itu, Reza menapak karier sebagai penyanyi profesional, hingga akhirnya berani berkarir sebagai penyanyi solo.
Kariernya kemudian meroket saat album pertama bertajuk "Keajaiban" dirilis pada 1995. Sejak itu Reza dikenal sebagai salah satu penyanyi pop terbaik Indonesia.
Tak hanya itu, nama Reza juga kemudian bersinar terang ketika dia menikah dengan model Adjie Massaid pada tahun 1999. Dari pernikahan ini lahir dua orang anak yakni Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid.
Namun bahtera rumah tangga itu kandas dan keduanya bercerai pada 2005
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penjelasan Pakar Forensik soal Kemungkinan Reza Artamevia sebagai Pengguna Sabu Kambuhan,
Penulis: Budi Sam Law Malau