TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan belum ada pengajuan permohonan rehabilitasi narkoba atas penyanyi Reza Artamavia.
Hal tersebut sesuai dengan pembaharuan informasi sampai Senin (7/9/2020) siang.
Yusri Yunus menyampaikan jika belum ada pengajuan permohonan rehabilitasi narkoba atas penyanyi Reza Artamavia, yang diminta pihak keluarga atau kuasa hukumnya.
Meski begitu kata Yusri, penyidik menunggu jika adanya pengajuan itu, karena hal itu adalah hak tersangka penyalahguna narkoba Reza Artamevia.
Baca: Sederet Artis Terjerat Kasus Narkoba di Tahun 2020, Vanessa Angel hingga Reza Artamevia
Baca: Berbaju Tahanan, Reza Artamevia Minta Maaf: Kepada Anak-anak Saya Aaliyah & Zahwa
"Memang hak seseorang tersangka pengguna narkoba yang dikenakan Pasal 217 UU Narkotika, untuk mengajukan asesment agar direhabilitasi. Mekanismenya adalah mengajukan dahulu ke penyidik. Tapi sampai kini untuk penyanyi RA ini belum ada pengajuan ke penyidik. Kami menunggu jika ada," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/9/2020)
"Lalu hasil asesmentnya paling cepat 6 hari keluar dari BNNP. Jika memang harus direhabilitasi akan ditentukan dimana tempatnya dan biasanya acuan kita ada tempat rehab di dekat Pasar Jumat," kata Yusri.
Baca: Reza Artamevia Belum Dibesuk Keluarga: Anak Ada di Luar Jakarta, Ibunya Tak Mau Datang Sendirian
Baca: Reza Artamevia Akui 4 Bulan Terakhir Pakai Sabu-sabu, Polisi Selidiki Kaitannya dengan Aa Gatot
Meskipun direhab, kata Yusri, proses hukum terhadap Reza Artamevia akan jalan terus. "Apalagi kami saat ini memburu satu orang pemasok sabu ke RA ini," kata Yusri.
Seperti diketahui penyanyi Reza Artamevia dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya dari salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020) sore sekira pukul 16.00.
Ia baru saja menunggu dan menerima pesanan sabu dari F yang kini diburu polisi.
Dari dompet Reza, didapat narkotika jenis sabu sebanyaK 0,782 gram.
Sabu dibeli Reza seharga Rp1,2 Juta dari F.
Setelah membekuk Reza, petugas kemudian menggeledah rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Dari sana didapati barang buki alat hisap sabu atau bong serta korek api gas.
Dari penyelidikan sementara, Reza mengaku baru 4 bulan belakangan kembali mengonsumsi sabu. Alasannya mengisi kekosongan waktu selama pandemi Covid-19, karena berada di rumah terus.
Sampai Senin (7/9/2020), Reza ditahan di tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca: Reza Artamevia Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi Beberkan Krolonogi Penangkapan
Deretan Artis Terjerat Kasus Narkoba sampai September 2020 dari Lucinta Luna hingga Reza Artamevia
Banyak artis terjerat kasus narkoba selama 2020, mulai presenter, musisi, hingga aktor ternama.
Saat ini mereka merasakan dinginnya jeruji besi setelah ditangkap karena memakai atau memiliki barang haram.
Sederet artis terjerat kasus narkoba sepanjang 2020. Berikut ringkasannya.
1. Lucinta Luna
Lucinta Luna ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 11 Februari 2020.
Polisi menemukan pecahan dua butir ekstasi di keranjang sampah serta Tramadol dan Riklona milik Lucinta Luna.
Saat ini Lucinta Luna yang diketahui mengonsumsi benzodiazepin yang masuk golongan psikotropika itu sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Lucinta Luna ditahan di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
2. Aulia Farhan
Aulia Farhan pernah bermain sinetron Anak Langit dan ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2020.
Saat ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan, Aulia Farhan sedang akan mengambil paket sabu.
3. Vitalia Sesha
Model majalah dewasa Vitalia Sesha juga ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Vitalia Sesha ditangkap saat transaksi jual beli narkoba di Apartemen The Mansion, Kemayoran, Jakarta Pusat, 24 Februari 2020.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sepuluh butir ekstasi, 30 butir happy five.
Sidang perdana Vitalia Sesha berlangsung pada 10 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
4. Vanessa Angel
Vanessa Angel ditangkap polisi bersama suaminya Bibi Ardiansyah dan asistennya di Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.
Dari hasil penggeledahan di rumah Vanessa Angel, polisi menyita 20 butir pil xanax.
Vanessa Angel mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari mantan kuasa hukumnya di Surabaya, Abdul Malik. Vanessa Angel mengonsumsi xanax karena stres.
Saat ini kasus tersebut sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
5. Reza Alatas
Pesinetron Reza Alatas kembali berurusan dengan kasus narkoba setelah sempat ditangkap pada 2018 bersama rekannya Riza Shahab.
Saat itu polisi tidak menemukan bukti sehingga keduanya direhabilitasi selama satu bulan.
Pada 10 April 2020, Reza Alatas kembali ditangkap polisi di salah satu kamar hotel di Manggarai, Jakarta Selatan.
Dari hasil tes urin, Reza Alatas terbukti positif mengonsumsi tiga jenis narkoba.
6. Naufal Samudra
Naufal Samudra ditangkap di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 13 April 2020.
Saat penggeledahan, polisi menyita ganja sintesis liquid yang dikonsumsi seperti vape atau rokok elektrik.
7. Tio Pakusadewo
Aktor gaek Tio Pakusadewo kembali ditangkap karena kasus narkoba. Ini kali kedua Tio Pakusadewo tersandung kasus narkoba.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo pernah ditangkap karena kasus yang sama medio Desember 2017 dan ketika itu diputuskan rehabilitasi.
Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi pada 14 April 2020 di kawasan Terogong, Jakarta Selatan. Polisi menemukan alat isap sabu dan 18 gram sabu.
8. Roy Kiyoshi
Roy ditangkap di rumahnya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, 6 Mei 2020. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika.
Ketika dilakukan tes urin, Roy Kiyoshi positif benzodizaepine.
Roy Kiyoshi saat ini tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sembari menunggu hasil persidangan.
9. Dwi Sasono
Dwi Sasono ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 26 Mei 2020.
Saat ini Dwi Sasono tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
10. Anton J-Rocks
Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) ditangkap polisi usai kedapatan memiliki narkotika jenis ganja pada 21 Agustus 2020.
Dari penangkapan itu, Anton diduga memiliki 1 kilogram ganja. Anton mengaku menggunakan barang haram tersebut lantaran sepi pekerjaan di tengah pandemi.
11. Jaka Hidayat
Jaka Hidayat mantan drumer band BIP juga diamankan kepolisian karena kasus narkoba.
Musisi yang dikenal dengan nama Jack itu diamankan di sebuah hotel saat akan mengambil pesanan sabu.
Saat diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Utara ditemukan barang bukti 0.34 gram sabu.
Diketahui bahwa Jaka sudah menjadi pengguna sabu sejak 2002, sempat berhenti dan kemudian menggunakan lagi karena alasan kangen.
12. Reza Artamevia
Reza Artamevia kembali ditangkap polisi setelah sebelumnya pada 2016.
Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran di Jatinegara, Jakarta Timur, usai melakukan transaksi narkoba, Jumat (4/9/2020) sore.
Dari tasnya ditemukan barang bukti berupa 0.78 gram sabu. Reza Artamevia sempat minta maaf ke anak dan keluarganya.
Saat ini Reza Artamevia ditahan di Polda Metro Jaya. (bum)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Metro Jaya Pastikan Reza Artamevia Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi Narkoba.