TRIBUNNEWS.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Reza Artamevia telah mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak empat bulan terakhir.
Ini berarti Reza telah menggunakan barang haram tersebut selama pandemi covid-19.
"Yang bersangkutan saudari RA memang mengakui menggunakan sabu sekitar empat bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Minggu (6/9/2020).
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan jika pandemi covid-19 menjadi alasan Reza mengkonsumsi sabu.
"Di masa pandemi Covid-19 ini, yang bersangkutan memang sering di rumah saja," tambahnya.
Baca: Reza Artamevia Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
Baca: Reza Artamevia
Reza mengaku kembali menggunakan sabu karena tidak ada aktivitas lain di luar rumah selama pandemi Covid-19.
Penyanyi 45 tahun ini sudah menjalani tes urine setelah ditangkap.
Hasilnya, dia dinyatakan positif menggunakan sabu.
Pihak kepolisian masih tetap akan mendalami kasus yang menyerat mantan suami alm Adjie Massaid ini.
"Iya itu kan alasan atau pengakuan yang bersangkutan (Reza), tapi kita masih dalami lagi," ujar Yusri.
Baca: Sabu-sabu