News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reza Artamevia Terjerat Narkoba

Reza Artamevia Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan

Dari penyelidikan sementara, Reza mengaku baru 4 bulan belakangan kembali mengonsumsi sabu. Alasannya mengisi kekosongan waktu selama pandemi Covid-19, karena berada di rumah terus.

Sampai Senin (7/9/2020), Reza ditahan di tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Belum dijenguk keluarga 

Penyanyi Reza Artamevia (45) sudah tiga hari mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya.

Hingga kini Reza Artamevia belum dibesuk oleh keluarga. Namun, kondisinya baik-baik saja.

"Sementara ini baru pengacaranya saja yang besuk, karena kan masih dalam pemeriksaan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).

Kuasa hukum Reza Artamevia, Muara Karta membenarkan pernyataan dari polisi bahwa kliennya belum bisa dibesuk banyak orang.

Aaliyah Massaid-Reza Artamevia-Zahwa Massaid (Instagram @aaliyah.massaid)

"Betul. Baru beberapa saja. Anak-anaknya (Reza) juga belum besuk," ucap Muara Karta ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin siang.

Muara Karta mengatakan kalau anak-anak pelantun 'Sati Yang Tak Bisa Lepas' dan 'Keabadian' itu, yakni Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid sedang tidak di Jakarta.

Baca: Karier Nyanyi Moncer, Tapi Kehidupan Pribadinya Pernah Bikin Reza Artamevia Depresi

"Aaliyah kan lagi di Bali, Zahwa di New York, Amerika Serikat. Paling tinggal ibunya sama pembantunya," lanjut dia.

Muara Karta belum bisa memastikan kapan keluarga, khususnya orangtua Reza Artamevia membesuknya di dalam penjara atau tidak.

Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

"Belum tahu kapan. Ibunya (Reza) tidak mau besuk kalau sendirian," ujar Muara Karta.

Diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap oleh petugas polisi Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya disebuah restauran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2020) pukul 16.00 WIB.

Baca: Positif Memakai Sabu, Reza Artamevia Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dari tangan Reza yang diduga baru saja mengambil barang haram tersebut dari seseorang berinisial F.

Atas kesalahannya, Reza Artamevia dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Metro Jaya Pastikan Reza Artamevia Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi Narkoba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini