News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Vanessa Angel Jalani Sidang Kedua, Pengacara Sebut Situasi Sidang Memanas, Singgung Keterangan Saksi

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Vanessa Angel menjalani sidang kedua terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Artis Vanessa Angel menjalani sidang kedua terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).

Dalam sidang tersebut, Vanessa didampingi sang suami, Bibi Ardiansyah.

Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara mengungkapkan jalannya persidangan kali ini cukup memanas.

Pada persidangan tersebut, Arjana menjelaskan bahwa terdapat perbedaan keterangan antara saksi dengan berita acara.

"Tadi sidang sedikit memanas," ungkap Arjana.

"Karena kita lihat fakta antara kesaksian dua saksi dengan berita acara pemeriksaan yang kami peroleh ada yang tidak sesuai," terangnya.

Baca: Tanggapan Pihak Vanessa Angel Soal Bantahan Mantan Kuasa Hukumnya Beri Lima Butir Xanax

Arjana Bagaskara kuasa hukum Vanessa Angel saat ditemui di PN Jakarta Barat, Senin (7/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Baca: Akun Instagramnya di-Banned, Kondisi Finansial Vanessa Angel Bermasalah

Ia menyebut, keterangan yang berbeda yakni mengenai handphone yang menjadi barang bukti.

"Kami tidak sependapat mengenai handphone."

"Karena handphone ternyata menurut klien kami diberikan saat di kepolisian bukan saat di rumah," bebernya.

"Salah satu saksi mengatakan handphone itu diberikan di rumah, majelis bahkan menanyakan, 'Benar itu handphone yang ini jadi barang bukti atau handphone yang lain?'" ujar Arjana Bagaskara.

Dari keterangan saksi, lanjut Arjana, kliennya itu disebut memiliki beberapa handphone.

"Dari satu keterangan kalau tidak sesuai bagaimana bisa kita percaya dengan keterangan yang lain," jelas Arjana.

Kendati demikian, pihak Vanessa Angel mempercayakan proses kasusnya kepada majelis hakim.

"Mengenai kebohongan kami serahkan ke yang mulia, majelis hakim." 

"Semisal memang ada kebohongan ya kita lihat nanti apa yang kami lakukan," tuturnya.

Baca: Sederet Artis Terjerat Kasus Narkoba di Tahun 2020, Vanessa Angel hingga Reza Artamevia

Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana

Sebelumnya, Vanessa Angel menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (31/8/2020). 

Vanessa Angel pun tampak tegar dari awal berjalannya sidang hingga akhir.

Wanita berusia 28 tahun ini mengucap syukur karena sidang pertama berjalan dengan lancar.

Hal itu diungkapkan Vanessa Angel dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (31/8/2020).

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca: Abdul Malik Bantah Berikan Lima Butir Xanax Kepada Vanessa Angel

"Alhamdulillah berjalan lancar, sidang pertama tinggal naik sidang mendengarkan keterangan saksi," kata Vanessa Angel.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa Vanessa Angel karena memiliki obat-obat terlarang jenis pil xanax.

Atas perbuatannya, Vanessa terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Meski dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara dengan denda maksimal Rp100 juta, Vanessa Angel tak merasa keberatan.

Vanessa menyatakan jika dakwaan tersebut telah sesuai.

"Ya karena memang nggak ada yang harus ditolak. Biar cepat aja sidangnya," ungkap Vanessa.

Sementara itu, Vanessa pun enggan menanggapi pertanyaan terkait kasus hukumnya.

Ibu satu anak ini khawatir nantinya berita yang beredar akan salah.

Oleh sebab itu, Vanessa menyerahkan semua permasalahan hukumnya pada kuasa hukum.

"Kalau untuk masalah hukum sih semua serahin ke kuasa hukum saja karena kita takut salah ngomong ya kalau masalah hukum," terang Vanessa Angel.

Terakhir, ia pun berharap proses hukumnya ini tak akan mengganggu kebersamaannya bersama Bibi Ardiansyah dan buah hatinya.

"Yang jelas, yang penting aku bisa sama anak sama suamiku aja, gitu aja yang paling penting," ucap Vanessa.

Baca: Vanessa Angel Numpang Curhat di IG Bibi Ardiansyah Gegara Instagram-nya Di-report, Luapkan Amarah

Baca: Deretan Fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Vanessa Angel, Terancam 5 Tahun Penjara, Suami Menangis

Seperti diketahui, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diamankan pihak kepolisian atas penyalahgunaan narkoba.

Vanessa Angel dan Bibi diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

Tim kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis membeberkan kondisi kliennya tersebut.

Milano menjelaskan kondisi Vanessa pasca diamankan pihak kepolisian terkait dugaan mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"Ya stres dia, eh bukan stres sih, lebih ke tertekan karena baru diamanin ya," ungkap Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (17/3/2020).

Milano juga mengatakan, dirinya sebagai pengacara akan selalu mendampingi Vanessa selama menempuh proses hukum.

"Iya baru aja kami dari sana dampingi, sudah ya biarin penyidik bekerja dulu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Milano saat ini bersama timnya masih memberikan kesempatan penyidik untuk mendalami kasus kliennya tersebut sejak Vanessa diamankan.

"Biarkan penyidik bekerja. Kita tunggu kabar dari kepolisian selama 24 jam," kata Milano.

Ini Penjelasan Polisi

Baca: Vanessa Angel Ditangkap Bersama Dua Orang Lain Dengan Barang Bukti Psikotropika

 Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Instagram Bibi Ardiansyah dan Instagram Vanessa Angel)

Penangkapan Vanessa Angel dan Bibi dibenarkan oleh Kapolresta Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru.

"Baik, iya benar (Vanessa dan suami)."

"(Vanessa ditangkap) bersama seorang pria dan seorang wanita," kata Audie saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2020).

Meski demikian, ia hanya mengungkapkan adanya penangkapan Vanessa dan Bibi diduga karena mengonsumsi narkoba.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/Bayu Indra Permana) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini