News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Mantan Suami Jenita Janet Dituding Tak Punya Malu Gugat Harta, Kuasa Hukum: Hanya Minta Hak

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi dangdut Jenita Janet saat ditemui usai menjadi nara sumber pada salah satu TV swasta, di Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020). Jenita Janet yang belum lama ini resmi bercerai dengan Alief Herdy Nurmaulid, mengaku siap untuk melanjutkan hidup dan ingin segera menikah lagi agar cepat mendapatkan momongan. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pedangdut Jenita Janet (33) masih terus bersitegang dengan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid meski sudah resmi cerai.

Ketegangan antara Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid mengenai harta gana gini yang diperebutkan selama mereka menikah 10 tahun.

Tentu ketegangan atau masalah tersebut menjadi perhatian publik, karena mantan suami Janet seakan tak tahu malu.

Karena, selama menikah, Alief bekerja dengan mantan istrinya menjadi manajer.

Pihak Alief buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Marloncius Sihaloho ia hanya meminta haknya selama menikah yang menjadi harta bersama.

Baca: Tangisan Jenita Janet Saat Sah Bercerai dari Alief

Baca: Gugat 3 Aset yang Disebut Harta Bersama, Mantan Suami Jenita Janet Hanya Miliki Harley Davidson Saja

Kuasa Hukum Alief Hedy, Marloncius saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/1/2020). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

"Kami hanya meminta hak dari mas Alief," kata Marloncius Sihaloho usai wakili Alief dalam sidang gono gini dengan Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/9/2020).

Marlon menambahkan, permasalahan harta gono gini sudah diatur dalam kompilasi hukum islam. Dimana para duda dan janda berhak meminta haknya dalam sebuah harta bersama.

"Memang ini adalah hak seorang janda atau duda diatur dalam pasal 95 kompilasi hukum islam. Terlepas Janet sukses atau enggak, Alief tajir atau enggak tajir," ucapnya.

"Harta bersama itu adalah hak dari seorang janda atau duda saat cerai. Karena sslama pernikahan ada aset yang diperoleh," tambahnya.

Walaupun uang yang didapatkan Alief dari hasil pekerjaan wanita bernama asli Jeni Juliana itu, Marlon menegaskan hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi kliennya meminta haknya.

Jenita Janet ketika ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Jadi kalau harta bersama tidak melihat darimana cara memperolehnya. Mau itu mas Alirf yang beli atau Janet yang beli. Mau itu pakai uang Alirf atau Janet," jelasnya.

"Intinya suatu barang dibeli selama pernikahan. Tanpa melihat siapa yang membeli, kita buktikan ini loh barang yang kita beli selama pernikahan," tambahnya.

Lebih lanjut, Marlon mengungkapkan bahwa pada dasarnya, alasan Alief Hedy Nurmaulid ajukan gugatan gono gini, karena menuntut janji Jenita Janet yang ingin membahas masalah harta bersama secara kekeluargaan.

"Artinya Janet paham akan ada sebab akibat dari perceraian ini. Karena dalam gugatan beliau ada musyawarah soal harta bersama. Karena tak ada jawaban, Alief ajukan gugatan ke Pengadilan," ujar Marloncius Sihaloho

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini