TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Jenita Janet telah resmi bercerai dari suami sekaligus manajernya, Alief Hedy Nurmaulid.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, kuasa hukum Jenita Janet, Dendy Zuhairil, menyebut putusan perceraian dari Pengadilan Agama Bekasi sejak 17 Maret 2020 sudah inkrah.
Pasalnya, Jenita Janet telah menunggu selama 14 hari.
Pada Kamis (9/7/2020), Jenita Janet serta kuasa hukumnya mendatangi PA Bekasi untuk mengambil akta cerainya.
Baca: Alex Tian Mantan Suami Olla Ramlan Dikaruniai Anak Kedua, Intip Foto Anaknya
Baca: Segera Melahirkan Anak Ketiga, Melissa Aryani Istri Choky Sitohang Ungkap Soal Perlakuan Sang Suami
Baca: AFI 2 Sudah Lewat 16 Tahun Silam: Tia, Micky, Adi, Nana dan Pasha Nyanyi Bareng Lagi Juga Reunian
"Putusan pertama saya bilang Jenita Janet ketika putusan itu harus tunggu sampai inkrah itu 14 hari setelah putusan,"
"Ada upaya hukum enggak dari tergugat. Kalau engga ada, maka baru dia inkrah,” tutur Dendy.
"Kalau dalam waktu 14 hari, dia belum boleh ngapa-ngapain, takut masih ada upaya hukum. Ternyata selama 14 hari tidak ada upaya hukum,” tambah Dendy.
Dengan demikian, Jenita Janet berhak untuk dekat dengan siapapun dan membina hubungan asmara.
Jenita sudah cerai sah secara agama.
Sementara itu, Jenita Janet mengungkapkan bahwa dia sudah ditalak oleh Alief sejak September 2019 lalu.