Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia melalui Kuasa Hukumnya secara resmi mengajukan surat pengajuan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Surat dari ibunda Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah diterima Kepolisian.
"Saat ini saudari RA melalui pengacaranya sudah mengajukan untuk merehabilitasi, surat dari kuasa hukum sudah kita terima. Sementara ini masih didalami oleh tim penyidik," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Baca: Mengaku Baru 4 Bulan Ini Kembali Konsumsi Sabu? Perlukah Reza Artamevia Tes Rabut? Ini Kata Polisi
Baca: Kabar Terkini Reza Artamevia, Dijenguk Zahwa dan Aaliyah Massaid, Secara Lisan Minta Rehabilitasi
Yusri menuturkan pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu surat pengajuan tersebut.
Dia menyampaikan penyidik akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Surat pengajuan rehabilitasi masuk kepada penyidik, kemudian akan di gelar perkara dulu apakah memang ini sudah pantas naik ke atas atau tidak, setelah itu nanti ke BNNP untuk meminta rekomendasi dan dilakukan asesmen kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyanyi kenamaan Reza Artamevia baru-baru ini diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.
Ini menjadi kali kedua Reza diamankan setelah sebelumnya pada tahun 2016 ia tersandung kasus seruap namun hanya ditetapkan sebagai saksi.
Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara usai melakukan transaksi narkoba. Dari tasnya ditemukan barang bukti berupa 0.78 gram sabu.
"Ditemukan barang bukti sabu saat digeledah dalam tas RA," kata Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggi (5/9/2020).
Reza pun sempat meminta maaf kepada anak dan keluarganya larena kembali tersandung narkoba untuk kedua kalinya.
"Saya minta maaf untuk keluarga dan dua anak saya, Zahwa dan Aaliyah serta adik kakak dan orangtua saya," ucap Reza Artamevia.
Saat ini Reza masih ditempatkan di tahanan narkoba Polda Metro Jaya sembari menunggi berkas perkaranya lengkap.