News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Merasa Lebih Baik di Panti Rehabilitasi, Catherine Wilson Kangen Rumah

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis sekaligus model Catherine Wilson berpose saat ditemui di kawasan Mampang Jakarta, Senin (15/1/2018). Lama tak muncul di televisi, Catherine Wilson berencana membuka bisnis kuliner. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COMĀ - Kuasa hukum Catherine Wilson (39), Verna Wahono menegaskan kliennya baik-baik saja selama berada di panti rehabilitasi.

Keberadaan Catherine Wilson di panti rehabilitasi, guna menjalani pengobatan untuk melepaskan ketergantungannya terhadap narkoba jenis sabu-sabu.

"Kondisi Catherine baik-baik saja. Selama ini tidak ada candu beratlah, ya adalah (keluhan). Tapi kondisinya dia lebih baik dibandingkan ketika berada di rumah tahanan," kata Verna Wahono ketika dihubungi awak media, Senin (14/9/2020).

Baca: Ini Aktivitas Fisik Catherine Wilson Selama Jalani Rehab

Verna menyebutkan saat ini wanita yang akrab disapa Keket itu sedang menjalani program kegiatan di panti rehab, agar bisa lepas dari ketergantungannya terhadap narkotika.

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Tapi ya tetap ada rasa di mana hatinya itu rindu rumah dan kangen sama orangtuanya," ucapnya.

Verna juga menyebutkan kalau janda seksi itu juga rindu dengan teman-temannya dan bepergian bersama sahabatnya yang tidak dilakukan selama tiga bulan ini.

"Terus juga kangen kucing rumahnya, kangen masakan orangtuanya atau orang rumah. Ya ada lah sesi dimana dia (Catherine) sedih dan nangis," jelasnya.

Meski begitu, Verna mengungkapkan kesedihan Catherine Wilson atas kerinduannya kepada banyak hal, tidak membuat kondisi kliennya menjadi drop di panti rehabilitasi.

"Dia (Catherine Wilson) nangis tapi ya gimana pun dia harus menjalaninya. Yang diharapkan adalah proses hukum bisa cepat selesai dan bisa lebih baik lagi," ujar Verna Wahono.

Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.

Dalam kasusnya, Catherine Wilson diganjar dengan pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Catherine Wilson sudah dibawa penyidik dan petugas dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta ke Lemdikpol RS Selapa, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini