News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Persidangan Kasus Narkoba Digelar Virtual, Dwi Sasono Ungkap Pertama 'Memakai' pada Tahun 1998

Editor: Talitha Desena Darenti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor Dwi Sasono berjalan keluar Mapolres Jakarta Selatan menuju ke mobil, Selasa (9/6/2020). Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Dwi Sasono menjalani sidang dari kasus narkoba yang menjeratnya.

Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 di kediamannya, daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Aktor ini terbukti memiliki 16 gram narkotika jenis ganja.

Dwi Sasono pun menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang pertama digelar pada Rabu 3 September 2020.

Dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

• Temani Suami Jalani Sidang Kedua, Widi Mulia Pamer Foto Dampingi Dwi Sasono & Ucapkan Syukur

• Curahan Hati Widi Mulia Setelah Dwi Sasono Tertangkap, Pertanyaan Anak hingga Sebut Suaminya Terbaik

Aktor Dwi Sasono ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. (Kolase Tribunnewsmaker - Instagram Dwi Sasono dan Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Jaksa Penuntut Umum membacakan dua pasal alternatif kepada aktor Dwi Sasono, ialah pasal 111 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1.

Sidang kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 14 September 2020.

Sidang ini tidak biasa karena berlangsung secara virtual.

Sehingga tidak mendatangkan langsung Dwi Sasono.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini