News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Rehabilitasi Narkoba, Kini Nunung Dijaga Ketat Keluarga

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Nunung mengakui dia dijaga ketat keluarganya setelah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Dalam kanal YouTube TRANS TV Official, Nunung mengatakan keluarganya tidak ingin terjerumus kembali ke dunia narkotika.

"Sampai pulang ke rumah (selepas kerja), turun mobil, disambut di depan pintu, sampai mereka tidur di situ semua," ungkap Nunung seperti dikutip Kompas.com, Selasa (15/9/2020).

Walau begitu, pemilik nama lengkap Tri Retno Prayudati itu tidak merasa risih. Dia menilai keluarganya hanya ingin melindunginya.

Baca: Akui Cinta Buta, Nunung Pernah Merasakan hingga Hidupnya Susah

Baca: Merasa Lebih Baik di Panti Rehabilitasi, Catherine Wilson Kangen Rumah

Kamar VIP Nunung di RSKO Buat Sule dan Andre Girang Sampai Numpang Makan, Disebut Seperti Hotel (Tangkapan Layar YouTube Ini Talk Show)

"Efektif banget, kayak begitu kan yang dikhawatirkanrasa trigger, rasa pemicunya itu kan kuat banget. Jadi memang harus dialihkan apa yang membuat kita nyaman, kita senang, ya itu cucu," kata Nunung.

Perempuan kelahiran April 1963 itu mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh narkoba. Sebab, Nunung mengatakan narkoba dapat menghancurkan masa depan.

Adapun Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Nunung 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

Nunung dan suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu. Nunung dan suaminya kemudian menjalani rehabilitasi di RSKO.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ingin Nunung Terjerat Narkoba Lagi, Keluarga Jaga Ketat", K
Penulis : Baharudin Al Farisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini