Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Dio Alif Utama, anak laki-laki aktris Chintami Atmanegara (58), dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap wanita bernama Deanni Ivanda.
Dio Alif Utama dilaporkan oleh Deanni Ivanda pada 8 Agustus 2020, ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Selama proses hukum berlanjut, pihak Chintami Atmanegara mengklaim tidak pernah berkomunikasi dengan Deanni Ivanda.
"Kita tidak melakukan komunikasi apapun dengan pelapor," kata kuasa hukum Chintami Atmanegara, Yasmine Soerachman ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Yasmine mengatakan kalau sampai detik ini, Chintami dan putranya akan terus berjuang menjalani proses hukum yang menimpa mereka.
Baca: Barusan Operasi Gusi, Chintami Atmanegara Belum Bisa Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Anaknya
"Kita belum pikirkan tentang damai ya," ucapnya.
Menurut Yasmine, laporan Deanni masih dalam bentuk dugaan penganiayaan. Sehingga, belum terbukti Chintami Atmanegara dan Dio Alif melakukan penganiayaan.
"Karena begini, saya bisa bilang dugaan penganiayaan ini masih harus diperiksa lebih jauh sampai memang terbukti adanya penganiayaan," jelasnya.
Baca: Cerita Deanni Ivanda Dipukul Oleh Anak Laki-laki Chintami Atmanegara, Berawal dari Sindiran
Meski melakukan pembelaan, Yasmine Soerachman menegaskan kalau Chintami Atmanegara dan Dio Alif akan kooperatif kepada proses hukum yang berlaku.
"Intinya kami akan penuhi dan ikuti proses hukum ini," ujar Yasmine Soerachman