Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Angel Lelga Rudi Kabunang menanggapi kesaksian dari ibu RT kediaman Angel Lelga pekan lalu di pengadilan.
Rudi mengatakan bila pihak Vicky Prasetyo merasa ada yang tidak benar silahkan buat laporan balik. Ia juga menyebut saksi ibu RT terlihat ragu saat memberikan keterangan.
"Saya katakan kalau ada begitu (diminta tanda tangan) silahkan buat laporan kalau benar. Saksi pun ragu-ragu waktu ditanya kan," ujar Rudi Kabunang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
"Apakah benar? Barang buktinya apa? kan ragu-ragu juga," lanjutnya.
Baca: Kasus Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga, Istri Ketua RT Beri Pengakuan Mengejutkan di Persidangan
Baca: Disebut Keluarga Penipu, Vicky Prasetyo Laporkan Adik Angel Lelga, Dijerat UU ITE
Rudi mengaku memilih untuk percaya dengan fakta persidangan dan keputusan hakim nantinya.
"Jadi fakta proses persidangan itu yang terbaik. Karena mereka sudah dihadapkan ke dalam persidangan," tuturnya.
Pekan lalu dalam persidangan kasus Vicky Prasetyo, dihadirkan saksi Nani Puspita yang meruapakan ibu RT kediaman Angel Lelga.
Ibu RT mengaku hanya diperiksa satu kali padahal dalam BAP tertulis ia memberikan keterangan di Polres Jakarta Selatan dua kali.
Tak hanya itu, ia juga mengaku didatangi pembantunya Angel Lelga untuk dimintai tanda tangan pada berkas yang diduga adalah BAP.
Atas kesaksian tersebut, pihak Vicky Prasetyo mengaku mendapatkan fakta baru terkait permintaan tanda tangan dari pihak Angel Lelga kepada ibu RT.