News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

POPULER Aktris Oh In Hye Meninggal Dunia | Keluarga Ralat Kabar Penyebab Ade Firman Hakim Meninggal

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oh In Hye

2. Keluarga Ralat Kabar Penyebab Ade Firman Hakim Meninggal

Pihak keluarga Ade Firman Hakim melalui adiknya meralat keterangan mereka yang mengatakan Ade meninggal karena indikasi Covid-19.

Dai Tirta, adik kandung Ade Firman Hakim mengatakam hasil screening menyatakan negatif.

Ia menjelaskan bahwa kakaknya itu memiliki sakit asma yang harus melalui protokol SWAB test sebelum diperiksa pada Sabtu, (12/9/2020) lalu.

Pemain film Ade Firman Hakim saat ditemui pada acara press screening film yang mengangkat tentang Sejarah yang berjudul Guru Bangsa Tjokroaminoto di XXI Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015). Film ini mengangkat tentang kisah perjuangan dan kehidupan tokoh pergerakan nasional bangsa Indonesia bernama lengkap Raden Hadji Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto di era 1890-1920an. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca: Aktor Ade Firman Hakim Meninggal Usai Dirawat di RS, Adik Ungkap Keluhan Sang Kakak

Meski begitu kini keluarga masih menunggu hasil swab test Ade Firman yang diperkirakan baru akan keluar Kamis esok

"(Meninggal) bukan indikasi Covid-19 jadi emang karena protokol sekarang kaya gitu jadi harus melalui screening covid hasilnya non reaktif," katanya saat dihubungi awak media, Selasa (15/9/2020).

Baca Selengkapnya>>>

3. Cemarkan Nama Baik Syahrini, Lia Ladysta Kini Berstatus Tersangka

Pedangdut Lia Ladysta (36) kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, karena laporan yang dilayangkan Syahrini.

Dalam kasus ini, Syahrini melaporkan Lia Ladysta dan EN ke Polda Metro Jaya karena dinilai menyebarkan fitnah.

Lia Ladysta menyebarkan kabar bahwa istri Reino Barack itu memiliki kedekatan dengan pengusaha ternama asal Kalimantan yang dipanggil 'pak haji'.

Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.00 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca: PSBB Tunda Pemeriksaan Lia Ladysta sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Syahrini

Polda Metro Jaya membenarkan penetapan status tersangka pada Lia Ladysta.

"Sesuai dengan laporan, salah seorang inisialnya S, pengacaranya, pada bulan Maret yang lalu. Dua terlapor yakni LL dan EN sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika ditemui di kantornya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).

Yusri mengatakan bahwa penyidik kepolisian tidak asal menetapkan Lia Ladysta dan NN sebagai tersangka, tanpa melalui beberapa tahap.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini