Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Group musik NOAH untuk kali pertama merilis piringan hitam dalam rangka ulang tahun mereka ke 8.
Piringan hitam tersebut berisi lagu-lagu dalam album terbaru mereka yang bertajuk "Keterkaitan Keterikatan".
"Jadi kita memang belum pernah ngeluarin vinyl. Seperti yang kita tahu kualitas audio terbaik tuh di piringan hitam. Walaupun ada apa segala mecem itu yang saya tahu quality (suara) di piringan hitam," kata Lukman dalam press conference virtual, Rabu (16/9/2020).
Ariel merasa piringan hitam yang mereka produksi merupakan sebuah karya yang sangat berharga.
Oleh karena itu mereka membuat sebuah piringan hitam yang khusus untuk dilelang.
Baca: Raffi Ahmad Menangkan Lelang Vinyl NOAH, Dihargai Rp 260 Juta, Ariel: Uangnya untuk Bantu Kru Band
Baca: Ariel Noah Akui Tak Mau Hidup Sendirian, Cuma . . .
"Kayak penggambaran sesutu yang ultimate untuk musik. Jadi sesuatu yang berharga itulah yang patut untuk dilelangkan," jelas Ariel.
Ariel berharap banyak yang akan membeli piringan hitam mereka. Sebab, piringan hitam tersebut diproduksi bukan hanya untuk fans NOAH, namun untuk para pecinta musik Indonesia.
"Harapan kita sih (terjual) sebesar-besarnya ya sebenanrya. Jadi bukan cuman yang suka musik NOAH," tutur Ariel.
"Bisa dilihat dari peruntukannya seperti apa. Jaidi walapun nggak suka musik NOAH, tapi mau bantu industri musik ini bisa ikutan," bebernya.
Sejauh ini band NOAH bersama label Musica baru akan memproduksi 1000 keping piringan hitam, sembari terus memantau minat masyarakat untuk menentukan apakah akan dicetak lagi atau tidak
"Coba 1000 dulu kita cetak dan edarkan, Musica juga sekarang juga coba liris lagu klasik musika," ucap Ariel.
Sebuah piringan hitam edisi spesial berlapis emas baru saja dilelang NOAH dan laku dengan nominal Rp 260 juta. Pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang memenangkan lelang tersebut.
Nantinya uang hasil lelang akan diberikan kepada kru-kru band seluruh Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.