News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vicky Prasetyo Keluar dari Rutan Salemba

Fakta Keluarnya Vicky Prasetyo dari Penjara, Sujud Syukur Hingga Statusnya Tak Wajib Lapor

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vicky Prasetyo keluar Rutan Salemba dan memeluk ibundanya, Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penggerebekan Angel Lelga memasuki babak baru. Vicky Prasetyo yang semula ditahan di Rutan Salemba, Kamis (17/9/2020) keluar penjara.

Kebabasan Vicky terjadi setelah penangguhan penahanannya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sudah sekira 2 bulan Vicky mendekam di Rutan Salemba karena diduga menyebarkan dan memfitnah mantan istrinya, Angel Lelga melakukan tindakk asusila dengan Fiki Alman.

Berikut fakta-fakta keluarnya mantan tunangan Zaskia Gotik ini.

Baca: Bebas dari Penjara, Vicky Prasetyo Dijemput Keluarga, Emma Fauziah: Insyaallah Kumpul Keluarga Lagi

Baca: Dikabarkan Keluar Penjara Hari Ini, di Akun Instagram Vicky Prasetyo Tertulis Tagar#backhome

Momen saat Vicky Prasetyo sujud syukur setelah keluar Rutan Salemba dan memeluk ibundanya, Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Sujud Syukur Disambut Tangis Haru
Setelah keluar dari rutan Vicky langsung sujud syukur di depan awak media.

Mengenakan baju hitam bertuliskan nama bandnya yakni Kudeta, peci hitam serta masker hitam Vicky berjalan keluar Rutan Salemba.

Di luar ibu dan adiknya sudah menantinya, tangis harus menyambut kebebasan Vicky hari ini. Ia sangat berterimakasih pada keluarganya yang terus berjuang untuk membuat dirinya keluar dari Rutan Salemba.

"Terimakasih untuk keluarga saya yang terus berjuang untuk saya selama ini," kata Vicky Prasetyo sembari memeluk adik dan ibundanya di Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).

Ia juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada majelis hakim yang ia rasa sudah terketuk pintu hatinya untuk mengabulkan penangguhan penahanannya.

"Terimakasih kepada majelis hakim yang sudah membuka pintu hatinya dan melihat perkara ini sebaik-baiknya," ujar Vicky.

Baca: Disebut Keluarga Penipu, Vicky Prasetyo Laporkan Adik Angel Lelga, Dijerat UU ITE

Baca: Sederet Fakta Mencengangkan Terkuak dalam Sidang Vicky Prasetyo, Terkait Penggerebekan Angel Lelga

Vicky Prasetyo bersama ibundanya, Ema Fauziah sesaat setelah bebas dari Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Langsung Buka Puasa
Setelah bebas dari Rutan Salemba, Vicky Prasetyo langsung ingin tunaikan ibadah buka puasa Senin Kamis.

Sejak berada di dalam tahanan Rutan Salemba, Vicky memang menjadi jauh religius.

Setiap kali gelaran sidang ia terlihat mengenakan peci, dan saat bebas pun ia mengebakan peci hitam dengan kaus hitam bertuliskan nama bandnya yakni Kudeta.

Dengan nada suara yang rendah, Vicky memohon untuk pulang karena akan segera berbuka puasa.

"Sudah dulu yaa mau buka puasa," ucap Vicky Prasetyo sesaat setelah keluar dari Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).

Vicky Prasetyo peluk ibunya setelah keluar Rutan Salemba dan memeluk ibundanya, Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Status Ditangguhkan, Vicky Prasetyo Tak Wajib Lapor Polisi
Status penahanan Vicky Prasetyo saat ini berubah menjadi ditangguhkan setelah ia resmi bebas dari Rutan Salemba.

Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky menjelaskan bahwa kliennya itu tak perlu melakukan pelaporan diri kepada pihak Rutan Salemba.

"Statusnya ditangguhkan artinya apa penahanannya bukan dialihkan jadi tahanan rumah atau tahanan kota, oleh karena itu tidak ada kewajiban untuk Vicky melakukan lapor diri," kata Ramdan Alamsyah di Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).

"Kalau memang itu diubah menjadi tahanan kota atau tahanan rumah, itu memiliki kewajiban untuk melaporkan diri," lanjurnya.

Ramdan mengatakan saat ini kewajiban kliennya hanya untuk memenuhi panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saat ini kewajibannya (Vicky Prasetyo) hanya satu yaitu setiap dibutuhkan hadir, dan kami menjamin klien kami dengan niat baik dan tulus tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan alat bukti," beber Ramdan.

Ibu dan Adik Jadi Penjamin
Ia juga menuturkan bahwa dirinya berserta adik dan ibunda Vicky sebagai penjamin dari penangguhan penahanan Vicky Prasetyo

"Jaminannya kami bertiga, kuasa hukum saya, adiknya, dah ibunya sebagai orangtua kandung," ucapnya.

Vicky Prasetyo resmi bebas hari ini setelah dua bulan mendekam di Rutan Salemba. Penangguhan penahanannya dikabulkan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini