Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo kini sudah bisa menghirup udara bebas setelah keluar dari Rutan Salemba. Ia bahkan diizinkan untuk beraktivitas seperti biasanya saat sebelum ditahan.
Meski perkaranya masih disidangkan dan masih menjadi terdakwa dalam kasua dugaan penyebaran fitnah melalui media elektronik, Vicky mendapat izin untuk menjalani aktivitas syuting seperti biasanya.
"Oh iya malah diwajibkan (syuting), karena pertimbangan Vicky perlu yang namanya mencari nafkah untuk keluarga," ujar Ramdan Alamsyah sebagai kuasa hukum Vicky Prasetyo saat ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
"Artinya halal untuk mencari nafkah dimana saja," lanjutnya.
Baca: Vicky Prasetyo Dianggap Kooperatif, Hakim Kabulkan Permohonan Penagguhan Penahanan
Baca: Fakta Keluarnya Vicky Prasetyo dari Penjara, Sujud Syukur Hingga Statusnya Tak Wajib Lapor
Vicky bahkan diizinkan jika ingin keluar kota maupun keluar negeri karena statusnya bukan sebagai tahanan kota ataupun tahanan rumah.
Namun, Vicky tetap wajib hadir tiap kali dibutuhkan khususnya dalam persidangan kasusnya dengan Angel Lelga.
"Boleh keluar kota dan keluar negeri selama saat disidan hadir," tutur Ramdan.
"Dengan syarat itu artinya Vicky menjadi orang yang bebas saat ini, tapi tetap dalam proses persidangan. Terbatas dia harus menunggu sampai semuanya selesai," terangnya.
Saat ini Vicky Prasetyo sudah kembali bersama keluarganya setelah dua bulan lebih mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Tangis haru mewarnai kebebasan Vicky yang juga sempat melakikan sujud syukut dua kali di depan Rutan Salemba.