TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo telah lepas dari jeruji besi Rumah Tahanan atau Rutan Salemba, Jakarta Pusat
Status penahanannya ditangguhkan, Vicky kini sudah bebas untuk mencari nafkah dan tak perlu melapor layaknya tahanan kota.
Untuk menikmati kebebasannya, keluarga sang presenter telah menyiapkan perayaan sederhana.
Hal tersebut disampaikan oleh sang ibunda, Emma Fauziah saat ditemui tim Grid.ID di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Pastinya ada sih (perayaan), bersyukur aja paling perayaannya," buka Emma.
Masih belum tahu di mana akan dirayakan, Emma memastikan bahwa keluarga akan merayakan syukuran.
"Iya syukuran udah pasti, paling di rumah, besok mungkin kayaknya di Cikarang. Belum tahu sih di mana, yang penting udah keluar dulu ini deh," ucapnya.
Mengutamakan dan memberikan perhatian pada kehadiran Vicky setelah bebas, ibunda sendiri tak ingin menggelar perayaan berlebihan.
Emma pun menyebut yang paling penting makanan tradisional ala kadarnya sudah melengkapi kebersamaan.
"Nggak (perayaan macem-macem), selametan aja kita mah syukuran. Udah disiapin pasti, orang Betawi pasti sayur asem, teri," ungkapnya.
Sebelumnya, meskipun sudah menghirup udara bebas, vokalis band Kudeta ini masih berada dalam rangkaian proses persidangan atas kasus yang menyeretnya.
"Oh iya malah diwajibkan (mencari nafkah), karena pertimbangan Vicky perlu yang namanya mencari nafkah untuk keluarga, artinya halal untuk mencari nafkah di mana saja," tutur Ramdan Alamsyah saat ditemui Grid.ID di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
"Boleh keluar kota dan keluar negeri selama saat disidang hadir, dengan syarat itu artinya Vicky menjadi orang yang bebas saat ini, tapi tetap dalam proses persidangan," sambungnya.
"Terbatas dia harus menunggu sampai semuanya selesai," tutup Ramdan.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo harus mendekam di balik jeruji besi karena tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga.
Seperti yang diketahui, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan terhadap Angel Lelga karena menduga wanita tersebut selingkuh di rumah dengan Fiki Alman.
Rangkaian sidang kasus ini sendiri masih akan digelar Rabu (23/9/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli oleh Jaksa Penuntut Umum.
(Grid.ID/ Daniel Ahmad)