TRIBUNNEWS.COM - Dwi Sasono baru-baru ini kemali menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sidang lanjutan digelar pada Rabu (23/9/2020) kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pada persidangan kali ini beragendakan pembacaan tuntutan.
Persidangan lagi-lagi digelar secara online lantaran masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Dwi Sasono menghadiri sidang tersebut dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Di tempat tersebutlah suami Widi Mulia ini menjalani rehabilitasi.
• Sidang Kasus Narkoba Dwi Sasono Digelar Virtual, Sang Aktor Ungkap Pertama Memakai Tahun 1998
• Temani Suami Jalani Sidang Kedua, Widi Mulia Pamer Foto Dampingi Dwi Sasono & Ucapkan Syukur
Seperti yang sempat mengejutkan publik, Dwi Sasono diamankan pada 26 Mei 2020 lalu lantaran tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari penangkapan Dwi Sasono, polisi menyita barang bukti berupa ganja.
Setelah menjalani beberapa kali sidang, Dwi Sasono diketahui pertama kali mengonsumsi ganja pada tahun 1998 silam.
Berikut deretan fakta seputar tuntutan terhadap Dwi Sasono terkait kasus penyalahgunaan narkoba.