News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita K Pop

Big Hit Rilis Hukuman Maksimal Terhadap Pelaku Komentar Jahat dan Fitnah Terhadap BTS

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Big Hit menjatuhkan hukuman terhadap pelalu yang memberikan komentar jahat terhadap BTS.

TRIBUNNEWS.COM - Komentar jahat yang ditujukan untuk boyband asal Korea Selatan, BTS memasuki babak baru.

Agensi Big Hit Entertaiment merilis pernyataan resminya pada Kamis (24/9/2020).

Dilansir Soompi, Big Hit juga membeberkan hukuman apa saja yang akan diterima pelaku.

"Halo, ini Big Hit Entertainment.

Big Hit secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS.

Termasuk kritik yang bermaksud jahat, penyebaran informasi tidak berdasar, pelecehan seksual, serangan pribadi, dan pencemaran nama baik.

Kami ingin memberikan informasi terbaru tentang kegiatan ini," jelas Big Hit.

Seperti diketahui, sebelumnya Big Hit menjatuhkan hukuman terhadap pelaku yang memberikan komentar jahat terhadap BTS.

Big Hit telah mengajukan tiga tuntutan pidana terpisah atas tuduhan pencemaran nama baik.

Big Hit menjatuhkan hukuman terhadap pelalu yang memberikan komentar jahat terhadap BTS. (Soompi)

Baca: Pesan Menyentuh Para Member BTS dalam Pidatonya di Sidang Umum PBB

Baca: Syuting BTS WEEK untuk The Tonight Show Dilakukan di Situs Bersejarah Istana Gyeongbokgung

"Hukuman semaksimal mungkin dijatuhkan pada pelaku, kami telah mengajukan tiga tuntutan pidana terpisah untuk pencemaran nama baik.

Pada tanggal 30 Juli dan 1 September 2020, Pengadilan Distrik Seoul Timur menghukum pelaku, yang telah berulang kali terlibat dalam kegiatan pencemaran nama baik, dengan total denda 4 juta won (sekitar Rp 51 juta).

Untuk ketiga kasus tersebut, termasuk hukuman maksimum yang diizinkan oleh hukum.

Pencemaran nama baik di depan umum dengan hukuman hingga satu tahun penjara atau denda 2 juta won (sekitar 25,4 juta)," lanjut Big Hit.

Lebih lanjut, Big Hit juga mengadukan pidana tambahan jika tersangka tidak berperilaku baik setelah diinterogasi polisi.

Jika itu terjadi, Big Hit menegaskan tak akan ada penyelesaian atau keringanan hukuman untuk pelaku.

"Kami mengajukan pengaduan pidana tambahan kepada pelaku yang tetap membuat posting jahat bahkan setelah diinterogasi oleh polisi untuk penyelidikan awal.

Jika para pelaku ini terus melakukan kegiatan kriminal setelah menjalani hukuman pengadilan, kami berencana untuk mengajukan ganti rugi di pengadilan sipil dan tidak akan ada penyelesaian atau keringanan hukuman.

Selain itu, harap diperhatikan bahwa kami memberikan postingan yang meringankan penyelidikan polisi atau menyebarkan informasi palsu tentang proses hukum ini kepada penegak hukum," papar Big Hit.

Baca: Momen BTS Langgar Aturan Big Hit Entertainment, Jin Spoiler Comeback hingga Potong Rambut Sendiri

Baca: BTS Konfirmasi akan Tampil di MAMA 2020, Penyelenggara Sebut Acara Digelar dengan Konsep Untact

Hingga kini, Big Hit masih terus mengumpulkan informasi terhadap tindakan serupa.

Para penggemar BTS, ARMY juga membantu mengumpulkan bukti-bukti terbaru.

Di akhir rilisnya Big Hit juga berterimkakasih terhadap semua pihak yang telah membantu penyelidikan ini.

"Kami baru-baru ini mengajukan keluhan kriminal tambahan menggunakan informasi baru yang diberikan oleh penggemar serta dikumpulkan melalui inisiatif pemantauan kami.

Big Hit akan terus mengumpulkan informasi tentang postingan jahat terkait BTS, melaporkannya ke pihak berwenang, dan mengajukan keluhan kriminal.

Kami meminta Anda untuk terus menggunakan hotline kami (protect@bighitcorp.com) untuk melaporkan setiap kasus penyalahgunaan.

Kami selalu berterima kasih atas kasih sayang dan dedikasi yang ditunjukkan oleh penggemar kepada BTS.

Kami akan terus bekerja untuk memastikan bahwa hak artis kami dilindungi sepenuhnya. Terima kasih," tutup Big Hit.

(Tribunnews.com/ Bunga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini