News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Ditipu, Vien Tasman Ibunda Rachel Vennya Kapok Nitip Barang Mewah

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vien Tasman saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Batyu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vien Tasman mengaku kapok setelah mengalami penipuan saat titip dibelikan tas mewah dari Hong Kong.

Ibunda Rachel Vennya ditipu oleh temannya sendiri yang berinisial F setelah berteman selama 1.5 tahun.

Vien Tasman yang mengetahui latar belakang pelaku inisial F itu, tak menyangka bahwa pria tersebut akan melakukan tindak penipuan padanya

"Kapok banget, saya pikir kan karena dia ketua dari salah satu organisasi yang memang sudah dilegalkan di Indonesia, saya pikir dia nggak akan gitu," beber Vien Tasman di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).

"Dan dia ikut di salah satu partai politik, masa sih dia mau jelekin nama dia," tambahnya.

Baca: Pelaku Dugaan Penipuan Kepada Ibunda Rachel Vennya Resmi Jadi Tersangka

Baca: Berapa Tarif Bermalam di Nihi Sumba yang Jadi Tempat Liburan Rachel Vennya di NTT?

Vien Tasman dan kuasa hukumnya Muhammad Alvin Fahrezy saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Vien Tasman yakin dirinya ditipu lantaran tas yang dibawa pelaku padanya itu adalah bukan tas yang ia pesan. Hal tersebut bisa ia cek dari kwitansi pembeliannya.

"Aku nitip bulan November 2019, dia kasih tas kwitansi bulan Maret 2019, dia bilangnya baru tapi aku nggak percaya," ucap Vien Tasman.

Bahkan saat ibunda Rachel Vennya memeriksakan tas itu ke toko resmi, harganya tak seperti yang diminta pelaku saat dititipi dari Hong Kong.

"Kalau saya tanya ke toko tuh harganya nggak sesuai," tutur ibunda Rachel Vennya.

Atas kejadian tersebut, Vien Tasman merasa mendapat kerugian materil sebesar Rp 180 juta.

Kini pria yang diketahui adalah ketua organisasi Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI) itu resmi menjadi tersangka pada 25 September 2020 kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini