News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Menangis Dengar Vonis Hakim, Abash Sebut Air Mata Lucinta Luna Tanda Bahagia

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abash, kekasih Lucinta Luna, bersama tim pengacara, saat ditemui di PN Jakarta Barat, Rabu (30/1/2020).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS/COM - Diketahui Lucinta Luna menangis setelah mendengar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, membacakan vonis untuknya.

Air mata Lucinta Luna tumpah ketika tahu dirinya mendapat hukuman setahun enam bulan penjara terkait kasus narkoba yang menjeratnya. 

Sebagai kekasih, Abash menilai tangisan Luncinta Luna bukan kesedihan. Melainkan tanda bahagia.

"Luna nangis bahagialah karena akhirnya putusan yang sudah ditunggu-tunggu ini berjalan," kata Abash usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Usai putusan, Abash mengatakan kalau Luna langsung menghubunginya lewat telpon, untuk mengucap syukur akan vonis majelis hakim.

Baca: Dengar Vonis Lucinta Luna, Abash Sebut Alhamdulillah

Baca: BREAKING NEWS: Lucinta Luna Menangis Divonis Setahun Enam Bulan Penjara

"Tadi nelepon nangis dia (Lucinta Luna), udah seneng, udah ada putusan, udah bersyukur doa-doa selama ini terjawab. Udah bersyukur banget sih," ucapnya.

Lucinta Luna menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di PN Jakarta Barat, Rabu (9/9/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tangis haru biru Lucinta Luna tersebut juga dianggap Abash sebagai tangisan kebahagiaan. Sebab, selama ini, wanita bernama asli Ayluna Putri itu beban kepikiran tuntutan Jaksa.

Baca: Divonis Setahun Enam Bulan Penjara, Lucinta Luna Tak Ajukan Banding

Baca: Jaksa Keberatan Hakim Vonis Lucinta Luna 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Sebab, Jaksa menuntut Lucinta Luna untuk divonis tiga tahun kurungan penjara yang dianggap sangat berat.

"Jadi udah enggak mikirin lagi tiga tahun di penjara," ujar Abash.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna bersama kekasihnya yang akrab disapa Abash, dan dua asistennya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Lucinta Luna saat sidang virtual digelar Rabu (9/9/2020). Lucinta Luna mengikuti sidang tetap dari Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan narkotika berupa ekstasi dan dua jenis psikotropika, yakni tramadol dan triklona.

Dalam vonis tersebut, Lucinta Luna dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat 5 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini