News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Bermesraan dengan Nora di Mobil Tahanan Viral, Respon Jerinx, Jaksa Dilema dan Sikap Kejati Bali

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx memeluk erat istrinya Nora Alexandra, kemudian mengajak Nora Alexandra masuk ke dalam mobil tahanan, Selasa (29/9/2020).

Jerinx menekankan dirinya saat ini masih status terdakwa alias belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Ia sempat mengeluh kenapa penangguhan penahanannya berkali-kali ditolak dengan alasan yang tidak masuk akal.

"Penangguhan saya berkali-kali ditolak dengan alasan tidak masuk akal, saya tidak mungkin kabur, tidak menghilangkan barang bukti. Saya rela kehilangan instragram saya. Tapi penangguhan saya selalu ditolak," kata Jerinx

Jerinx pun merasa mendapat perlakuan diskriminatif oleh negara.

Sebab, dia menyebut ada koruptor yang sudah jelas merugikan negara malah mendapatkan perlakuan istimewa.

"Saya rasa istri saya menemani 3 menit saja itu masih sangat manusiawi. Coba pikir secara akal sehat, adakah keadilan di Indonesia? ini istri sah saya lo, 3 menit," ujar pria yang juga disapa JRX itu.

Kemesraan Jerinx SID dan istrinya Nora Alexandra di mobil tahanan (kolase/instagram/video capture)

Diduga Lalai, Kejati Bali lakukan Evaluasi
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pun langsung menanggapi dan diduga ada kelalaian dalam hal pelaksanaan SOP pengamanan persidangan. Jaksa dan petugas yang berada di lokasi akan dipanggil oleh Kejati Bali.

Mereka dipanggil karena ada dugaan unsur kelalaian dari jaksa dan petugas yang mengizinkan Nora masuk ke dalam mobil tahanan.

"Menanggapi adanya peristiwa hari Selasa 29 September 2020 kemarin. Dimana diperoleh informasi bahwa Nora, istri dari Jerinx seusai persidangan berada di mobil tahanan Kejari Denpasar. Dilihat dari pemberitaan, memang diakui diduga ada kelalaian dalam hal pelaksanaan SOP pengamanan persidangan," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A.Luga Harlianto, Rabu (30/9/2020).

Langkah selanjutnya Kata Luga, sesuai arahan dan Kepala Kajati Bali dan Wakajati Bali untuk segera melakukan evaluasi terhadap peristiwa itu.

"Bapak Kajati dan Wakajati akan segera melakukan evaluasi terhadap peristiwa itu, dan mengingatkan, menekankan jangan lagi terjadi serta terulang, walau atas dasar alasan apapun. Baik dalam persidangan perkara Jerinx atau persidangan kasus lainnya," tegas Luga.

"Kajati Bali dan Kajari Denpasar itu tidak pernah memberikan perlakukan istimewa apapun dalam hal pengawalan terhadap terdakwa Jerinx," tegasnya kembali.

Hanya saja, kata Luga, sebelum menyimpulkan ada unsur kelalaian, pihaknya terlebih dahulu akan menggali keterangan dari mereka yang bersangkutan.

"Nantinya dimintai klarifikasi (jaksa), yang terlebih dahulu adalah petugas pengawal yang tentunya mengetahui peristiwa tersebut. Pimpinan ingin melihat seperti apa. Harus diketahui secara lengkap dan komprehensif dari awal kok bisa begitu sehingga nanti bisa diketahui lebih jelas," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini