TRIBUNNEWS.COM - Lama tak terdengar kabarnya, kini Lucinta Luna dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.
Sidang vonis Lucinta Luna atas dugaan penyalahgunaan narkotika telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Dalam sidang tersebut, Lucinta dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim.
Perbuatan Lucinta dinilai hakim tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas obat-obatan terlarang.
Baca: Divonis 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba, Lucinta Luna Kecewa dan Menangis, Berikut Faktanya
Baca: Selama Pandemi Covid-19 Tak Bertemu, Lucinta Luna dan Abash Pacaran di Wartel
Melalui kuasa hukumnya, Ammy Amalia pun menerima hasil persidangan, meski ia tetap meyakini bahwa kliennya tersebut tidak bersalah.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (1/10/2020).
“Ya, kita mengikuti apa yang sudah diputuskan Majelis Hakim,” terang Ammy.
Kendati demikian, pihak Lucinta Luna mengaku kecewa dengan vonis tersebut.
Namun, mereka menerima vonis Majelis Hakim.
"Kami menerima walaupun rasa kecewa pasti ada karena kami masih berkeyakinan bahwa saudara Lucinta Luna seharusnya tidak bersalah," kata Ammy Amalia.
"Ekstasi tersebut bukan miliknya, tidak dalam penguasaannya dan tes urine negatif saat penangkapan."
"Tapi kita sebagai warga negara yang taat hukum menerima keputusan majelis hakim," paparnya.
Lucinta Luna Mohon Keadilan hingga Menangis Rindukan Abash
Sebelumnya, Lucinta Luna menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (9/9/2020).
Sidang saat itu beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Dalam sidang yang digelar secara teleconference, Lucinta memohon keadilan atas kasus yang menjeratnya.
Baca: Abash Cerita Kesedihan Lucinta Luna di Balik Penjara
Baca: Lucinta Luna Hingga Reza Artamevia Terjerat Narkoba 2020 Ini, Ada yang 2 Kali dan Beralasan Pandemi
Lucinta Luna merasa bersalah dengan kejadian ini karena tidak lagi bisa mencari nafkah sampai masalah tersebut selesai.
“Kepada Yang Mulia, saya memohon keadilan," kata Lucinta Luna, dikutip dari Kompas.com.
"Saya tulang punggung keluarga. Saya yakin ekstasi itu bukan milik saya," sambungnya.
Lucinta pun mengaku memang pernah menggunakan ekstasi, akan tetapi itu saat dirinya di Malaysia.
“Saya memang pernah pakai ekstasi di Malaysia, tapi itu sudah lama sekali. Setelah itu saya tidak pernah memakai lagi,” ucap Lucinta.
Ia pun berharap agar bisa kembali berkarya dan berkumpul bersama keluarga.
Apalagi saat ini, Lucinta juga sudah menyatakan penyesalannya karena mengkonsumsi obat-obatan terlarang itu.
“Izinkan saya berkarya lagi, izinkan saya berkumpul lagi bersama keluarga. Saya mohon putusan yang seadil-adilnya,” terang Lucinta Luna.
“Saya menyesal dan tidak akan mengulangi kesalahan saya,” ungkapnya.
Pada sidang pledoi tersebut, Lucinta bahkan menangis karena merindukan sang kekasih, Abash.
Mereka tidak diperbolehkan bertemu di rutan karena pandemi virus corona (Covid-19).
"Saya juga nggak bisa ketemu dan dia (Lucinta Luna) sedih karena merasa terisolasi," kata Abash, dikutip dari Wartakota.
Menurut Abash, kekasihnya itu merasa sedih karena berada di dalam tahanan.
"Sudah tujuh bulan di penjara. Sudah kangen juga," ucap Abash.
Baca: Jaksa Keberatan Hakim Vonis Lucinta Luna 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Baca: Divonis Setahun Enam Bulan Penjara, Lucinta Luna Tak Ajukan Banding
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Revi C. Rantung) (Wartakota/Arie Puji)