TRIBUNNEWS.COM - Kabar kurang sedap datang dari keluarga Plt Wali Kota Palu, Sigit Purnomo atau yang dikenal Pasha Ungu.
Adik Pasha Ungu bernama Helmy Said dikabarkan telah diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Diketahui, Helmy Said ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provonsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca juga: Hasil Tes Urine Adik Pasha Ungu Positif Narkoba, Berikut Fakta dan Perjalanan Karir Helmi Said
Mengenai kabar tersebut, Pasha Ungu hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan sang adik.
Melalui postingan di Instagram-nya @pashaungu_vm, Minggu (11/10/2020), Pasha memberikan dukungan untuk Helmy Said.
Pasha memberikan dukungan kepada adiknya untuk terus melanjutkan hidup.
"Teruslah kayuh sepedamu adekku sayang, jangan berhenti!" tulis Pasha Ungu.
Ia pun berharap agar Helmy tak mendengarkan perkataan orang lain yang bisa menghambat kesuksesannya.
Pasha juga berpesan pada adiknya untuk tetap tegar berjalan menghadapi semuanya hingga selesai.
"Gak usah dengerin suara-suara sumbang yang bisa jadi menghambat perjalananmu mencapai finish," tulisnya.
Lebih lanjut, Pasha mengungkapkan awalnya memang akan terasa sulit dan berat.
Namun, suami Adelia ini meyakinkan Helmy bahwa semuanya akan berakhir dengan kemenanangan dan senyuman.
"Awalnya pasti terasa lelah bahkan menyesakkan tapi percayalah dengan kesabaranmu dan keyakinan kita semua."
"Insya Allah kau akan jadi pemenangnya seperti yang tampak dalam senyum manismu di slide pertama dan kedua," tulis Pasha.
Terakhir, Pasha bahkan menyatakan akan selalu berada di samping sang adik.
"Dari Abang Pashamu yang akan selalu ada untukmu, menyayangi dan mencintaimu. We all family @h.helmisaid," ucapnya.
Helmy Said saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan BNNP Sulteng.
Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Polisi Sugeng Suprijanto mengatakan, adik Pasha Ungu itu ditangkap pada Senin (5/10/2020).
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Minggu (11/10/2020).
Penangkapan terhadap Helmy Said dilakukan di sebuah tempat di kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Sebelum tertangkap, Helmy dan sejumlah rekannya sempat melarikan diri dari kampung narkoba Tatanga.
BNNP Sulteng ketika itu melakukan penggerebekan, tetapi Helmy dan rekannya kabur.
Namun, Helmy Said berhasil diamankan polisi di kawasan yang sama.
Selain Helmy, polisi mengamankan dua orang lainnya.
Baca: Helmi Said yang Disebut Adik Pasha Ungu Disebut Tertangkap Saat Pesta Narkoba, Polisi: Mencoba Kabur
Baca: Fakta-fakta Pernikahan Ovi Dian-Helmi Rahman, Ini Profesi sang Suami hingga Mahar yang Diberikan
"Yang kami amankan ada tiga, inisial H, N, dan B,” kata Sugeng Suprijanto.
Sementara, polisi tengah berupaya mengejar ketiga tersangka lainnya yang masih buron.
"Dan tersangka untuk yang tiga orang masih melarikan diri insial S, R, dan T," terang Suprijanto.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti 15 paket sabu lengkap dengan alat isapnya.
Kemudian, polisi juga menyita tujuh kartu ATM dan tujuh telepon seluler sebagai barang bukti tambahan.
Rupanya, Helmy Said sempat berstatus buron alias masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
Kabar tersebut diketahui saat Helmy ditangkap BNNP Sulteng beberapa hari lalu.
Baca: Lama Tak Ada Kabar, Istri Pasha Ungu Mendadak Bagikan Kabar Duka Saat Temani Suami Dinas di Palu
Baca: Adelia Pasha Akrab dengan Atalia Praratya, Doakan Ridwan Kamil Jadi The Next Presiden RI
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)