Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Nita Thalia sudah tak tahan lagi hidup bersama suaminya, Nurdin Rudythia, dan melayangkan gugatan cerai ke pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Nita Thalia yang diketahui sebagai istri kedua itu, akhirnya buka suara terkait keretakan rumah tangganya dengan Nurdin Rudythia.
Ditegaskan Nita, ada masalah besar dalam rumah tangganya dengan Nurdin Rudythia.
"Yang mau saya sampaikan bahwa alasan saya menggugat (cerai) suami saya karena kita memang sudah tidak ada kecocokan lagi," kata Nita Thalia usai jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Jakarta Utara, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Ternyata Suami Duluan Ajukan Cerai ke Pengadilan Ketimbang Nita Thalia, Permintaan Istri Pertama?
Baca juga: Nita Thalia Ngotot Cerai, Benarkah karena Suami Tak Sanggup Biayai Perawatan Kecantikan Sang Biduan?
Nita membantah bahwa keretakan rumah tangganya dengan Nurdin karena dirinya yang sudah gerah, menjadi istri kedua selama 20 tahun.
"Saya tegaskan, bukan karena masalah poligami atau status istri kedua, tidak ada hubungannya sama sekali dengan itu," ucapnya.
Nita Thalia tak menampik kalau dirinya mendapatkan hinaan warganet di media sosial, karena sebuah kabar angin yang menyebut dirinya sudah gerah dengan status istri kedia.
"Jadi tidak ada hubungannya sama poligami sama sekali. Tidak ada hubungannya sama status saya sebagai istri kedua sama sekali. Itu aja yang mau saya tegaskan," ujar Nita Thalia.
Baca juga: Pilih Cerai Setelah 20 Tahun Menikah, Nita Thalia Nangis Pilu Menyesal Jadi Istri Kedua : Aku Egois
Diberitakan sebelummya, Nita Thalia mengajukan gugatan cerai atas pernikahannya dengan Nurdin Rudythia ke Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 25 September 2020, setelah 20 tahun menjadi istri kedua.
Gugatan cerai Nita Thalia diterima petugas Pengadilan dan diberikan nomor perkara 2005/Pdt.G/2020/PA_JU.
Nita sudah menjalani sidang perdana pada Selasa (6/10/2020) lalu. Namun, tergugat yakni Nurdin Rudythia tidak hadir kedalam persidangan.