News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sambangi Polres, Nikita Mirzani Tanya Perkembangan Laporannya Terhadap Elza Syarief

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Tujuannya  untuk mempertanyakan laporan yang dilayangkannya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Diketahui, Nikita Mirzani belum lama ini melaporkan pengacara kondang, Elza Syarief atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menuturkan bahwa pihaknya meminta polisi segera memanggil terlapor, yakni Elza Syarief.

Baca juga: Atta Halilintar dan Aurel Ungkap Kenakalan Mereka hingga Rencana Nikah, Nikita Mirzani Kagum

Baca juga: Lewat Depan Polisi yang Amankan Demo Omnibus Law, Nikita Mirzani Nekat Lakukan Ini

"Jadi kita tadi ke penyidik, kita tanyakan prosesnya seperti apa, prosesnya tetap lanjut, jadi kita minta terlapor untuk segera dipanggil," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

"Tapi hak haknya satu sama lain juga tidak boeh dikurangi, jadi kalau memang ingin menghadirkan saksi yang meringankan silahkan itu diatur di KUHAP, tapi proses ini tetap jalan," lanjut Fahmi.

Baca juga: Diancam Dipolisikan oleh Pendukung Puan Maharani, Nikita Mirzani Tak Gentar : Ngapain Minta Maaf?

Fahmi membenarkan bahwa perkara yang dimasalahkan oleh kliennya adalah atas tudingan informan kepolisian atau cepu yang dituduhkan Elza kepada Nikita.

'Bantahan' Telak Elza Syarief Soal Ramalan Roy Kiyoshi Terkait Akhir Kasus Nikita, Bagaimana Hotman? (YouTube Call me Mel dan ESGE Entertainment)

"Iya ini kaitannya dengan cepu polisi karena kasusnya masuk penyidikan, kalau sudah penyidikan berarti perbuatan pidanya sudah ada, sudah terpenuhi," ucap Fahmi Bacmid.

"Sehingga dalam rangka untuk mencari siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan itu, yang dilaporkan harus dipanggil," terangnya.

Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief yang menyebut dirinya sebagai cepu atau informan pihak kepolisian karena dianggap selalu lolos dari hukum.

Tak terima dengan ucapa Elza, Nikita Mirzani melaporkan pengacara kondang itu ke pihak kepolisian pada tahun 2019 di Polda Metro Jaya kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini