News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Curahan Hati Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Singgung soal Buah Hati

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Vanessa Angel telah menjalani sidang lanjutan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Artis Vanessa Angel telah menjalani sidang lanjutan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

Agenda sidang hari itu adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang tersebut, JPU menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan.

Baca juga: Bayi Vanessa Angel Ikut Dengar Tuntutan Jaksa, Mata Vanessa Angel Berkaca-kaca, Tak Ingin Berpisah

Baca juga: Vanessa Angel Tatap Wajah Bayinya Usai Dituntut 6 Bulan Penjara: Semoga Kami Gak Dipisahin Ya Allah

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (15/10/2020).

Tak hanya itu, Vanessa Angel juga harus membayar denda sebesar Rp 10 juta.

Ditemui setelah persidangan, Vanessa yang ditemani sang suami, Bibi Arsiansyah dan buah hatinya pun mencurahkan perasaannya.

Meski dituntut enam bulan penjara, namun Vanessa Angel tetap terlihat tegar saat keluar dari ruang sidang.

Vanessa Angel bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan sang buah hati usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (15/10/2020). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan penjara karena kepemilikan 20 butir psikotropika jenis xanax. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Vanessa pun berharap agar tak dipisahkan dari putra semata wayangnya, Gala Sky Andriansyah yang baru berusia tiga bulan.

"Aku cuma bisa berdoa dan berharap aja semoga aku dan anakku nggak dipisahkan," ungkap Vanessa.

"Karena bagaimanapun aku adalah seorang ibu," ucapnya.

Vanessa Angel Pilih Bungkam soal Jalannya Persidangan

Sebelumnya, Vanessa Angel diketahui sudah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (7/9/2020).

Pada sidang tersebut, Vanessa juga didampingi Bibi Ardiansyah.

Ia tampak mengenakan kemeja putih dengan celana panjang hitam.

Vanessa Angel setelah selesai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Saat meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Vanessa Angel memilih bungkam tanpa mengucapkan sepatah kata.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indosiar, Selasa (8/9/2020).

Dalam persidangan saat itu, Vanessa tidak tampak membawa serta sang buah hati.

Mewakili sang istri, Bibi Ardiansyah meminta maaf karena tak bisa memberikan keterangan tentang jalannya persidangan.

Bibi mengatakan bahwa putra semata wayangnya itu sudah menangis hingga harus terburu-buru pulang ke rumah.

Perempuan 28 tahun itu pun berlalu begitu saja masuk ke dalam mobil bersama Bibi Ardiansyah.

Baca: Motif Eks Istri Kedua Ungkap Halilintar Telantarkan Anak, Peramal Ini Singgung Hancurkan Atta Aurel

Baca: Sayangkan Reza Artamevia Ditangkap Lagi karena Narkoba, Ketua GPAN: Dia Nggak Mau Tobat

Sidang Kedua Vanessa Angel Memanas

Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara mengungkapkan jalannya persidangan yang cukup memanas.

Dalam persidangan tersebut, Arjana menjelaskan bahwa terdapat perbedaan keterangan antara saksi dengan berita acara.

"Tadi sidang sedikit memanas," ungkap Arjana.

"Karena kita lihat fakta antara kesaksian dua saksi dengan berita acara pemeriksaan yang kami peroleh ada yang tidak sesuai," terangnya.

Ia menyebut, keterangan yang berbeda yakni mengenai handphone yang menjadi barang bukti.

Arjana Bagaskara kuasa hukum Vanessa Angel saat ditemui di PN Jakarta Barat, Senin (7/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Kami tidak sependapat mengenai handphone."

"Karena handphone ternyata menurut klien kami diberikan saat di kepolisian bukan saat di rumah," bebernya.

"Salah satu saksi mengatakan handphone itu diberikan di rumah, majelis bahkan menanyakan, 'Benar itu handphone yang ini jadi barang bukti atau handphone yang lain?'" ujar Arjana Bagaskara.

Dari keterangan saksi, lanjut Arjana, kliennya itu disebut memiliki beberapa handphone.

"Dari satu keterangan kalau tidak sesuai bagaimana bisa kita percaya dengan keterangan yang lain," jelas Arjana.

Kendati demikian, pihak Vanessa Angel mempercayakan proses kasusnya kepada majelis hakim.

"Mengenai kebohongan kami serahkan ke yang mulia, majelis hakim." 

"Semisal memang ada kebohongan ya kita lihat nanti apa yang kami lakukan," tuturnya.

Baca juga: Reaksi Vanessa Angel Dengar Tuntutan Jaksa 6 Bulan Penjara

 

Baca juga: Ajukan Pledoi, Vanessa Angel Berharap Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini