TRIBUNNEWS.COM - Aktris Vanessa Angel mengungkapkan harapannya setelah mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (15/10/2020).
Ditemani sang suami, Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel tampak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga: Kesulitan Finansial, Vanessa Angel Cemaskan Anaknya
Selain itu buah hati mereka, Gala Sky Andriansyah juga terlihat diajak mengikuti sidang sang ibu.
Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (15/10/2020) itu JPU membacakan tuntutannya.
Tuntutan tersebut terkait dengan kasus obat-obatan terlarang yang menjerat Vanessa Angel.
Diketahui, ia didapati memiliki psikotropika golongan IV, yakni xanax.
Di mana Vanessa Angel dituntut dengan enam bulan penjara serta denda Rp 10 juta.
Dengan hukuman pengganti atau subsider kurungan selama tiga bulan.
Terkait tuntutan itu, ketika ditemui Vanessa Angel berharap tak dipisahkan dari sang anak.
Karena ia adalah seorang ibu yang masih harus memberikan kasih sayang kepada Gala.
"Aku cuma bisa berdoa dan berharap aja semoga aku dan anak aku nggak dipisahkan."
Baca juga: Ajukan Pledoi, Vanessa Angel Berharap Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Baca juga: Reaksi Vanessa Angel Dengar Tuntutan Jaksa 6 Bulan Penjara
"Karena biar bagaimanapun aku adalah seorang ibu," ungkap Vanessa Angel.
Belum selesai berbicara, Bibi Ardiansyah yang nampak menggendong Gala langsung menyudahi proses wawancara.
Ia terlihat menggandeng sang istri untuk menjauhi media meski baru sedikit bicara.
"Udah ya," ujar Bibi Ardiansyah.
Sementara itu, sang kuasa hukum, Arjana Bagaskara menjelaskan langkah selanjutnya dari Vanessa Angel.
Ia menuturkan akan menyampaikan pembelaan yang diagendakan berlangsung pada Senin (26/10/2020) mendatang.
"Hari ini sidang berjalan dengan lancar, kita sudah dengar tuntutan kita percaya ini yang paling adil untuk jaksa penuntut umum."
"Dan nanti Senin, 26 Oktober 2020 kami akan mempersiapkan nota pembelaan atau pledoi," jelas Arjana.
Pembelaan tersebut akan dibacakan oleh Vanessa Angel sendiri dan juga tim penasihat hukum.
Ia berkeyakinan bahwa nanti akan ada putusan yang paling adik untuk kliennya.
"Baik dari Ibu Vanessa maupun dari penasihat hukum sendiri."
"Kami bukan tidak menerima, tapi kami berkeyakinan bahwa nanti ada putusan yang adil itu saja," tambahnya.
Baca juga: Dituntut 6 Bulan Penjara serta Denda Rp 10 Juta Atas Kasus Narkoba, Vanessa Angel Ungkap Harapan Ini
Baca juga: Bak Kena Kutuk Sejak Lahir,Vanessa Angel Berurai Air Mata Bongkar Segala Nasib Buruk yang Menimpanya
Bahkan, Arjana mengatakan pihak JPU sudah meringankan tuntutan untuk Vanessa Angel.
Di mana saat ini istri Bibi Ardiansyah masih harus mengurus buah hati mereka.
"Karena beliau tidak bisalah dipisahkan dari anaknya ya, tadi kita sudah dengar alasan meringankan dalam tuntutan."
"Bahwa dia seorang ibu, dia harus memberikan kasih sayang pada anaknya itu saja," terang Arjana.
Lanjut, Arjana berharap putusan nanti tidak akan memisahkan Vanessa Angel dengan Gala.
"Harapannya ya klien kami bisa tetap menjadi seorang ibu gitu aja."
"Nanti pledoinya kita akan dengarkan dari klien kami maupun kami," tuturnya.
Arjana pun menyampaikan, Vanessa Angel sangat stres dalam menghadapi kasus ini.
Meski demikian, sebagai kuasa hukum sering memberikan semangat untuk sang klien.
Ia juga sampaikan akan memberikan yang maksimal dalam pembacaan pledoi mendatang.
"Pastilah stres, berat seorang ibu dalam menghadapi kasus ini," imbuh Arjana.
"Tapi kami selalu menguatkan klien, bahwa apapun yang terjadi kami kuasa hukum selalu mendampingi dia."
"Dan kita pasti maksimal di pledoi," tandasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)