TRIBUNNEWS.COM - Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) kembali digelar secara tatap muka atau offline.
Sidang Jerinx digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (20/10/2020).
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikoordinir Jaksa Otong Hendra Rahayu menghadirkan para saksi dan ahli di persidangan.
Kini giliran tim penasihat hukum Jerinx yang akan mengajukan saksi.
Tim penasihat hukum Jerinx yang dikomandoi I Wayan "Gendo" Suardana menghadirkan empat saksi fakta atau meringankan di persidangan.
Diketahui, dua saksi di antaranya adalah personel band Superman Is Dead (SID), Eka Rock dan Bobby Kool.
"Ada empat saksi yang kami hadirkan di persidangan. Dua antaranya adalah personel SID," ucap Gendo sebelum sidang digelar.
Sementara Eka Rock mengatakan, bahwa di persidangan nanti dia dan Bobby akan menerangkan bagaimana sikap dan karakter asli dari JRX SID.
"Ya sebelumnya kan kami sudah di BAP di kepolisian Polda Bali. Kami hanya ingin menyampaikan bahwa karakter JRX itu seperti apa. Apa yang dia lakukan," jelasnya saat diwawancara sebelum sidang.
Dijelaskan Eka Rock bahwa karakter Jerinx sebenarnya sangat baik. "Karakter JRX dia sangat baik. Kalau gak gitu, gak mungkin band kami (SID) bertahan sampai 25 tahun seperti sekarang," ujarnya.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Jerinx, Tim Penasihat Hukum Hadirkan 2 Personil SID sebagai Saksi
Baca juga: Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Ujaran Kebencian IDI Kacung WHO, Rina Nose Dukung Pembebasan Jerinx?
Rina Nose Datang ke Sidang Jerinx
Diwartakan sebelumnya, artis Rina Nose didampingi suaminya datang ke Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020).
Kedatangan Rina Nose tersebut terkait agenda lanjutan sidang kasus dugaan ujaran kebencian "IDI Kacung WHO" dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang kembali digelar pagi ini.
Rina Nose membenarkan maksud dan tujuannya datang di PN Denpasar adalah menghadiri sidang Jerinx SID.