TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia selebriti.
Kasus narkoba disebut-sebut kembali menyeret seorang selebriti, kali ini pemain sinetron.
Polisi menangkap artis berinisial RR yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Narkoba RR, Pemain Sinetron Dari Jendela SMP, Akui Konsumsi karena Ingin Kurus
Baca juga: POPULER Seleb: Polisi Ungkap Alasan RR Gunakan Sabu | Sifat Tissa Biani yang Buat Dul Jaelani Luluh
Pemain sinetron 'Dari Jendela SMP' tersebut ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Artis RR diamankan aparat kepolisian Polda Metro Jaya pada Kamis (15/10/2020) pukul 18.30 WIB malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menggelar rilis kasus narkoba yang melibatkan RR di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (19/10/2020).
Kombes Yusri Yunus menyampaikan saat diamankan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang diakui milik RR.
"Berhasil mengamankan tersangka kemudian barang bukti yang ditemukan beberapa plastik klip totalnya sekitar 0,4 gram sabu," terang Yusri.
"Beserta barang bukti lain seperti handphone, ada juga uang," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri Yunus membeberkan kronologi bagaimana RR diamankan.
Menurutnya, penyidik mendapat laporan dari warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba.
Setelah tiga hari mendalami laporan, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Baca juga: Sosok RR yang Ditangkap karena Narkoba, Artis Sinetron Dari Jendela SMP & Ungkap Alasan Memakai
Baca juga: Terjerat Narkoba, Artis RR Masih di Bawah Umur, Itu Alasan Polisi Tak Menghadirkannya Saat Rilis
"Kronologi singkatnya dapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering menggunakan sabu di tempat tersebut," ujar Yusri Yunus.