TRIBUNNEWS.COM -Â Ditangkapnya artis berinisial RR karena menggunakan narkoba jenis sabu kembali mencoreng citra dunia hiburan.
Pemain sinetron Dari Jendela SMP itu ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (18/10/2020).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri Yunus menyebut, peristiwa penangkapan RR bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan tentang adanya seseorang menggunakan narkoba jenis sabu pada 13 Oktober 2020.
Baca juga: Kenapa Polisi Tak Hadirkan Artis RR saat Rilis Kasus Narkoba?
Baca juga: Fakta Penangkapan Artis RR Terkait Kasus Narkoba: Masih di Bawah Umur, 5 Kali Beli & Ingin Kurus
"Setelah melakukan penyelidikan, menangkap RR di lantai dua," kata Yusri dikutip dari Kompas TV, Senin (19/10/2020).
Polisi mendapatkan sabu dengan berat sekitar 0,4 gram dari penangkapan RR. Sebagian sabu tersebut diduga sudah digunakannya.
"Bukti yang kita temukan ada beberapa plastik klip totalnya 0,4 gram sabu-sabu," katanya.
Beli 5 kali
Polisi pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap artis yang masih berusia 17 tahun tersebut terkait penggunaan sabu.
Berdasarkan pengakuannya, RR sudah membeli sabu sebanyak lima kali dari orang yang berbeda.
"Dari pengakuan awal, RR sudah membeli lima kali (sabu) dari orang yang berbeda-beda," kata Yusri.
Terakhir, RR membeli sabu dari sesorang berinisial P seharga Rp 400.000.
Hingga kini, P dan beberapa orang lain yang menjual sabu ke RR masih dalam pengejaran.
"Kami masih dalami terus pemasok lainnya, termasuk P. Karena dia (RR) beli terakhir pada P," ucap Yusri.
Baca juga: Sosok RR, Pemain Sinetron Dari Jendela SMP yang Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Pengakuannya
Baca juga: POPULER Seleb: Polisi Ungkap Alasan RR Gunakan Sabu | Sifat Tissa Biani yang Buat Dul Jaelani Luluh
Baca juga: Artis Inisial RR Disebut Polisi Habiskan Rp 400 Ribu untuk Beli Sabu-sabu