News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saksi Fakta Absen di Persidangan, Pihak Vicky Prasetyo Tuntut Pertanggungjawaban Angel Lelga

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Vicky Prasetyo melalui kuasa hukumnya mengatakan Angel Lelga bertanggung jawab atas ketidakhadiran Sinta sebagai saksi fakta di persidangan.

Sinta adalah mantan baby sitter Angel Lelga yang mengaku mendengar ucapan Vicky Prasetyo saat penggerebekan terjadi.

Dalam kesaksian yang tertuang di BAP, Sinta mengaku mendengar Vicky berniat menelanjangi dan menggunduli Angel Lelga karena dianggap melakukan perzinaan.

Baca juga: Jadi Saksi Fakta, Eks Baby Sitter Angel Lelga Absen di Sidang, Pengacara Vicky Curiga karena Takut

Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky mengatakan bahwa Angel bertanggung jawab karena mantan baby sitternya tidak hadir sebagai saksi.

"Saya tambahkan satu, seharusnya Angel bisa bertanggung jawab sebagai pelapor. Karena saksi dari baby sitternya itu pasti yan mengajukan Angel Lelga, kenapa Angel tidak mampu menghadirkan saksinya sendiri?" kata Ramdan Alamsyah saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).

Vicky Prasetyo bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Ramdan mengatakan bahwa seharusnya Angel bisa membantu jaksa jaksa untuk menghadirkan mantan baby sitternya karena merupakan saksi fakta dalam persidangan.

"Harusnya dia mampu membantu, jaksa sudah dipanggil berulang kali tapi tidak mampu hadir sebagai saksi. Secara moral, dia yang mengajukan itu sebagai saksi, tentunya dia harus membantu jaksa memanggil mantan pegawainya," tutur Ramdan.

Ia menyalahkan sikap Angel Lelga yang terkesan diam, sebagai pelapor Ramdan menilai Angel wajib membantu hadirnya saksi fakta.

"Jangan malah diam dan sekarang hilang, artinya tanggung jawab Angel sebagai pelapor dimana? Supaya perkara ini lurus, hari ini tidak mampu menghadirkan berarti dia lepas tangan," tegasnya.

Ramdan menduga bahwa Sinta tak hadir memenuhi panggilan jaksa penuntut umum karena takut menghadapi persidangan.

Sinta diduga takut jika ada kebenaran yang disembunyikan terungkap dalam pengadilan saat pihak kuasa hukum Vicky mengorek informasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini