News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vicky Prasetyo Keluar dari Rutan Salemba

Jalani Sidang Lanjutan, Pihak Vicky Prasetyo Ungkap Kejanggalan, Singgung Ketidakhadiran Saksi

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presenter Vicky Prasetyo telah menjalani sidang lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Vicky Prasetyo telah menjalani sidang lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).

Kasus yang dilaporkan oleh mantan istri Vicky, Angel Lelga itu beragenda mendengarkan keterangan saksi fakta dan ahli.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mampu menghadirkan kedua saksi tersebut dalam sidang kali ini.

Baca juga: Baby Sitter Angel Lelga Tak Hadiri Persidangan, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo: Mungkin Sinta Ini Takut

Baca juga: Saksi Fakta Absen di Persidangan, Pihak Vicky Prasetyo Tuntut Pertanggungjawaban Angel Lelga

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (22/10/2020).

"Jaksa tidak mampu menghadirkan satu saksi fakta dan satu lagi saksi ahli dari pada IT," kata kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah.

Tidak hadirnya kedua saksi di persidangan, dikatakan Ramdan Alamsyah, ada yang janggal.

Menurutnya, saksi dari JPU yakni mantan baby sitter Angel Lelga ketakutan lantaran sudah tiga kali panggilan tidak bisa hadir.

Vicky Prasetyo bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Bahkan tadi diperlihatkan dalam sidang, saksi ahli IT ini sudah di panggil tiga kali berturut-turut tapi tidak hadir," ungkap Ramdan.

"Yang kemudian saksi fakta yang pembantunya atau baby sitter (Angel Lelga) itu juga dipanggil tiga kali, juga tidak hadir," terangnya.

Ramdan menyebut, saksi fakta bernama Sinta itu tidak hadir karena berbagai alasan.

Meski begitu, ia tidak mengetahui secara pasti apakah alasannya selama ini benar atau tidak.

"Alasan katanya menikah dan merubah atau tidak kerja lagi," paparnya.

Vicky Prasetyo Flashback soal Penggerebekan di Kediaman Angel Lelga

Sebelumnya, Vicky Prasetyo menjalani sidang perdana secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).

Vicky sejauh ini hanya mengikuti persidangan secara virtual dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (23/9/2020).

Baca: Vicky Prasetyo Tersinggung Disebut Masuk Bui Hanya untuk Sensasi, Anwar Sanjaya Nangis Tahu Faktanya

Baca: Kekecewaan Vicky Prasetyo Dengar Keterangan Ahli Bahasa di Persidangan

Selama lebih dari dua bulan, Vicky Prasetyo memang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Vicky kini sudah keluar dari penjara setelah dikabulkannya penangguhan penahanan oleh majelis hakim terkait.

Sidang saat itu beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli bahasa yang dihadirkan oleh JPU.

Meskipun baru pertamakali jalani sidang secara langsung, namun Vicky Prasetyo mengaku tidak tegang.

Vicky Prasetyo saat menjalani sidang bersama kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Enggak sih (tegang) karena banyak yang aku mau uraikan tapi sudah terwakilkan sama tim kuasa hukum," kata Vicky.

"Cuma tadi ada satu statement yang aku uraikan aku pertanyakan," sambungnya.

Vicky pun mengaku flashback saat memberikan keterangan soal penggerebekan di kediaman Angel Lelga.

Karena itu membuatnya sampai bicara terbata-bata di hadapan hakim.

"Di saat aku menyampaikan, aku kayak ingat kejadian."

"Makanya disampaikan dengan perasaan yang seperti apa sampai agak terbata sedikit dalam bicaranya," ujar Vicky Prasetyo.

Ia bahkan sempat berbeda pandangan dengan ahli bahasa soal makna kalimat perzinaan.

"Cuma aku menyampaikan tadi aja di dalam aku berkeyakinan sebagai muslim," jelasnya.

"Selain mematuhi aturan dunia, aku juga punya aturan ketuhanan yang benar-benar aku tegakkan di dalam hukum syariahnya, gitu," ucap Vicky.

Vicky Prasetyo menegaskan dirinya berpegang teguh pada agama yang mengklasifikasikan zina ke dalam tiga golongan.

"Sesuai tadi surat An-Nisa ayat 34, bahwa sebaik-baiknya wanita saleha adalah ia yang taat kepada Allah, bertaqwa dan menjaga dirinya saat suaminya tidak ada."

"Aku hanya berpatokan dari itu terus kategori tiga jenis perzinaan, itu aja sih," bebernya.

Baca juga: Jadi Saksi Fakta, Eks Baby Sitter Angel Lelga Absen di Sidang, Pengacara Vicky Curiga karena Takut

Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik, Pihak Vicky Prasetyo Minta Saksi Ahli dari Jaksa Segera Dihadirkan

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini