Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel cemas apabila hakim menjatuhkan vonis yang membuatnya harus mendekam di penjara terkait penyalahgunaan psikotropika.
Yang dicemaskan Vanessa Angel adalah anaknya yang masih bayi, buah cintanya bersama sang suami, Bibi Ardiansyah, yang berusia 3 bulan.
"Saya adalah seorang ibu, dan anak saya baru berumur 3 bulan yang masih butuh kasih sayang dan air susu ibu," kata Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Bacakan Pledoi, Vanessa Angel Alasan Konsumsi Xanax, Dasarnya Resep Dokter
Vanessa Angel mengakui kesalahannya saat memesan xanax namun tak memberikan resepnya.
Oleh karena itu ia berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya. Ia ingin menjadi ibu yang baik untuk putranya.
"Saya akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi, saya akan menjadi ibu yng baik untuk anak saya. Saya akan menjadi panutan yang baik untuk anak saya, saya berjanji," terangnya.
Baca juga: Sebut Keluarganya Bangkrut, Vanessa Angel Harap Hakim Jatuhkan Vonis Ringan Agar Bisa Bantu Suami
Dalam pledoinya, Vanessa memohon agar tak dipisahkan dari suami dan anaknya karena kasus tersebut.
"Bapak majelis hakim yang saya muliakan, bapak tentu merasakan bagaimana menjadi orangtua yang memiliki anak," ujarnya.
"Saya mohon dalam putusan ini bapak tidak memisahkan saya dengan keluarga dan anak saya," ucap Vanessa.
Hari ini Vanessa Angel membacakan pledoi yang ia tulis sendiri di tiga lembar kertas menggunakan pulpen bertinta biru.
Dari pledoi yang dibacakan, jaksa akan menanggapinya dalam agenda replik yang akan digelar besok, Selasa (27/10/2020).