Sebelumnya beredar jika alat berat di TNK dikhawatikran dapat mengganggu habitat reptil purba tersebut.
Baca juga: Foto Komodo Hadang Truk Viral di Media Sosial, BTNK Keluarkan Surat Edaran Penutupan Pulau Rinca
Baca juga: Kemenhub Bahas Alur Pelayaran Labuan Bajo, Wae Kelambu, dan Perlintasan Pulau Komodo
KLHK memastikan telah menggunakan prinsip-prinsip kehati-hatian dalam menggunakan alat berat di TNK.
Lewat akun Instagram resminya, untuk meluruskan informasi KLHK memberikan klarifikasi soal alat berat ini
“Pengembangan wisata di TNK akan diarahkan menjadi destinasi wisata super prioritas berdasarkan amanat presiden RI,” tulis KLHK, Minggu (25/10/2020).
Keberadaan alat berat di kawasan TNK diterangkan dalam rangka pembangunan sarana prasarana penunjang pariwisata di wilayah tersebut.
Salah satu penataan kawasan TNK, terletak di Lembah Loh Buaya yang masuk pulau Rinca.
Pulau Rinca dengan luas sekitar 20.000 hektar dihuni oleh 1.300 ekor komodo.
Sementara populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5 persen dari populasi di pulau Rinca atau sekitar 66 ekor.
“Ada sekitar 15 ekor komodo yang berkeliaran di area pembangunan sarana dan prasarana di Loh Buaya,” lanjutnya.
KLHK memastikan selama proses pembangunan sarana prasarana, satwa komodo diawasi 5-10 petugas lapangan, untuk memastikan satwa komodo aman dan terlindungi.
Komodo yang disebut “ora” oleh masyarakat di Pulau Komodo ini telah dilindungi berdasarkan peraturan menteri LHK No. 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018.
“Terkait dengan foto di media sosial akhir-akhir ini, dapat dijelaskan bahwa kegiatan aktivitas pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat dilakukan karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia,” lanjutnya