News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proyek 'Jurassic Park' Pulau Rinca Bikin Melanie Subono Kecewa, Ucap Maaf Pada Komodo

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keponakan Presiden ke 3 RI, Melanie Subono menghadiri acara pemutaran trailer film Habibie & Ainun 3, di Jakarta, Kamis (26/9/2019). Acara yang juga diisi dengan peluncuran poster film tersebut bertajuk A Journey of Remembrance Cinta Sejati Bertemu di Keabadian. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Perubahan desain taman nasional komodo di Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, menjadi sorotan penyanyi Melanie Subono.

Cucu keponakan mantan Presiden BJ Habibie ini menunjukkan penolakan proyek ini dengan mengunggah sebuah foto yang viral di Instagram.

Dalam foto tersebut, tampak seekor komodo berada dekat dari bagian moncong truk yang membawa material proyek.

Melanie juga menulis keterangan foto yang sarat dengan nada satire.

Pulau habitat hewan langka komodo ini rencananya disulap besar-besaran oleh pemerintah dan investor swasta sebagai destinasi wisata premium.

Sebuah truk yang membawa tiang pancang berhadapan dengan komodo yang diketahui berlokasi di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Tangkapan layar Twitter @KawanBaikKomodo)

“Sebelum tidur, mari merenung … apalagi yang belum dihancurkan beliau-beliau,” tulis Melanie pada akun Instagram-nya, @melaniesubono.

Putri pendiri Java Musikindo, Adie Subono, ini juga mengungkapkan permohonan maaf pada komodo, serta menyatakan kekesalannya pada pemerintah.

“Maafkan kami komodo ... hotel dll bukan habitat mu, yang kami ajak bicara hanyalah tembok uang tanpa hati. Batu,” sambung Melanie.

Dengan nada kecewa, Melanie juga menyinggung soal reinkarnasi reptil langka tersebut bila proyek Jurassic Park tetap dijalankan.

“Semoga reinkarnasinya (pihak penyelenggara proyek) pada jadi kecoak nanti,” lanjut dia.

Diketahui, Pulau Komodo dan Pulau Rinca sendiri sudah ditetapkan sebagai taman nasional sejak 1980 untuk melindungi satwa komodo atau Varanus komodoensis, hewan endemik purba yang hanya bisa ditemukan di NTT.

Namun, proyek di TN Komodo tersebut kini telah dimasukkan ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hingga sekarang, proyek bertajuk "Jurassic Park" ini masih terus menuai polemik dan protes dari berbagai pihak.

Taman Nasional Pulau Komodo (Traveluxion)

Respon KLHK
Foto-foto alat berat di Taman Nasional Komodo (TNK) berdar di media sosial membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bereaksi.

Sebelumnya beredar jika alat berat di TNK dikhawatikran dapat mengganggu habitat reptil purba tersebut.

Baca juga: Foto Komodo Hadang Truk Viral di Media Sosial, BTNK Keluarkan Surat Edaran Penutupan Pulau Rinca

Baca juga: Kemenhub Bahas Alur Pelayaran Labuan Bajo, Wae Kelambu, dan Perlintasan Pulau Komodo

KLHK memastikan telah menggunakan prinsip-prinsip kehati-hatian dalam menggunakan alat berat di TNK.

Lewat akun Instagram resminya, untuk meluruskan informasi KLHK memberikan klarifikasi soal alat berat ini

“Pengembangan wisata di TNK akan diarahkan menjadi destinasi wisata super prioritas berdasarkan amanat presiden RI,” tulis KLHK, Minggu (25/10/2020).

Keberadaan alat berat di kawasan TNK diterangkan dalam rangka pembangunan sarana prasarana penunjang pariwisata di wilayah tersebut.

Salah satu penataan kawasan TNK, terletak di Lembah Loh Buaya yang masuk pulau Rinca.

Pulau Rinca dengan luas sekitar 20.000 hektar dihuni oleh 1.300 ekor komodo.

Sementara populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5 persen dari populasi di pulau Rinca atau sekitar 66 ekor.

“Ada sekitar 15 ekor komodo yang berkeliaran di area pembangunan sarana dan prasarana di Loh Buaya,” lanjutnya.

KLHK memastikan selama proses pembangunan sarana prasarana, satwa komodo diawasi 5-10 petugas lapangan, untuk memastikan satwa komodo aman dan terlindungi.

Komodo yang disebut “ora” oleh masyarakat di Pulau Komodo ini telah dilindungi berdasarkan peraturan menteri LHK No. 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018.

“Terkait dengan foto di media sosial akhir-akhir ini, dapat dijelaskan bahwa kegiatan aktivitas pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat dilakukan karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia,” lanjutnya

Populasi komodo di kawasan Taman Nasional Komodo berada di lima pulau utama yakni Pulau Komodo, Pulau Padar, Pulau Nusa Kode (Gili Dasami) dan Gili Motang, termasuk di Pulau Rinca

Taman Nasional Komodo telah ditetapkan sebagai salah satu situs warisan dunia UNESCO pada tahun 1991.

Taman Nasional Komodo juga pernah masuk ke dalam 7 keajaiban dunia, karena keajaiban alam dan spesies yang ada di dalamnya.

Upaya konservasi terus diupayakan pemerintah sampai saat ini dengan menyinergikan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana mengunjungi Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur, Kamis, (11/07/2019).Tujuan kedatangan Presiden adalah penataan kawasan Pulau Rinca yang terkenal dengan komodo untuk peningkatan palayanan sehingga semakin banyak menarik turis domestik dan asing untuk berkunjung. (Presidential Palace/Agus Suparto) (Presidential Palace/Agus Suparto)

Mengenal Proyek 'Jurassic Park' di TN Komodo
Pemandangan tak biasa terjadi di salah satu pulau di Taman Nasional Komodo, Pulau Rinca, saat seekor komodo tampak berhadap-hadapan dengan truk proyek yang akan melintas.

Dalam sebuah unggahan foto yang ramai di media sosial, tampak kadal terbesar di dunia itu berada hanya jarak dalam beberapa meter dari bagian moncong truk yang membawa material proyek.

Truk pengangkut material tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan geopark yang digadang-gadang pemerintah bakal menjadikan TN Komodo serupa dengan "Jurassic Park".

Jurassic Park merupakan film Hollywood yang diadaptasi dari kisah fiksi yang bercerita tentang taman nasional khusus yang didedikasikan untuk penelitian dan wisata edukasi dinosaurus.

Hewan purba itu dihidupkan kembali berkat kemajuan teknologi.

Pulau Komodo dan Pulau Rinca sendiri sudah ditetapkan sebagai taman nasional sejak 1980 untuk melindungi satwa komodo atau Varanus komodoensis, hewan endemik purba yang hanya bisa ditemukan di NTT.

Mengutip keterangan resmi Kementerian PUPR, Senin (26/10/2020), proyek di TN Komodo tersebut merupakan bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur ( NTT).

Pembangunan besar-besaran

Salah satu kawasan yang akan mengalami perubahan desain secara signifikan adalah Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat.

Pulau habitat komodo ini akan disulap besar-besaran oleh pemerintah dan investor swasta sebagai destinasi wisata premium.

Pemerintah mengeklaim, proyek-proyek yang dikerjakan di TN Komodo tersebut tetap memprioritaskan aspek ekologi berkelanjutan bagi spesies komodo dan sosial bagi penduduk sekitar.

"Tujuan utama konsep ini adalah mempromosikan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan dengan mengembangkan potensi yang ada dengan cara yang berkelanjutan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya.

Pemerintah pusat menganggarkan dana sebesar Rp 69,96 miliar untuk menata kawasan Pulau Rinca yang meliputi bangunan pusat informasi, sentra suvenir, kafe, dan toilet publik.

Kementerian PUPR yang ditugaskan Presiden Jokowi juga akan membangun kantor pengelola kawasan, selfie spot, klinik, gudang, ruang terbuka publik, dan penginapan untuk peneliti.

Lalu pembangunan pemandu wisata (ranger), area trekking untuk pejalan kaki dan selter pengunjung didesain melayang atau elevated agar tidak mengganggu lalu lintas komodo.

Basuki mengeklaim, pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu, baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, serta perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur.

Secara keseluruhan untuk tahun 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 902,47 miliar untuk mengerjakan 43 paket kegiatan infrastruktur di KSPN Labuan Bajo yang meliputi peningkatan kualitas layanan jalan dan jembatan, penyediaan sumber daya air, permukiman, dan perumahan.

Basuki mengatakan, upaya meningkatkan kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo dilakukan secara bertahap, dengan pembenahan infrastruktur yang akan menjadi prioritas.

Lima penataan Zona Waterfront dimaksud kini akan memasuki tahap lelang yang terdiri atas Zona A Bukit Pramuka, Zona B Kampung Air, Zona C Dermaga, Zona D kawasan Pantai Marina (Inaya Bay), dan Zona E Kampung Ujung.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seluruh pembangunan infrastruktur untuk Labuan Bajo harus selesai tahun 2020. Semua desain sudah selesai, sudah mulai lelang pada Desember 2019, sehingga kegiatan konstruksi fisik dapat dimulai pada Februari-Maret dan selesai akhir Desember 2020," kata Basuki.

Penataan Waterfront Labuan Bajo di 5 zona tersebut meliputi Pengembangan Zona A yang dilakukan dengan membangun promenade atau zona pejalan kaki, dilengkapi dengan fasilitas yang nyaman, termasuk taman, kios-kios, dan menara pandang di Bukit Pramuka.

Penataan Zona B merupakan lanjutan pengerjaan yang telah dilakukan Kementerian PUPR di Kampung Air yang meliputi penataan ruang-ruang terbuka dengan tema "Tangga Bajo" yang didesain agar setiap sudut ruang dapat diakses publik, termasuk masyarakat lokal, nelayan, dan warga kampung pesisir.

Panggung-panggung terbuka juga dibangun agar masyarakat dan wisatawan dapat berbaur menikmati pertunjukan seni tradisional atau atraksi seni lainnya.

Selanjutnya pada Zona C akan dilakukan penataan Dermaga di kawasan sekitar Pelabuhan Petikemas Bajo yang akan dipindah ke wilayah Wae Klambu.

Penataan dilakukan dengan memperlebar ruang publik lebih menjorok ke laut dengan membangun sculpture dan fasilitas ruang tunggu, kantor pengelola, pusat informasi, serta plaza festival.

Saat ini pesisir pantai tersebut menjadi lokasi bersandar kapal-kapal wisata berbagai jenis, pinisi ataupun yacht, dan menjadi pintu masuk wisatawan mancanegara melalui laut.

Gapura di Pulau Hinca, NTT tempat Komodo berada. Selain pulau itu, hewan endemik Indonesia itu juga hidup di Pulau Komodo, Pulau Gili Motang, Pulau Nosa Kode, dan Pulau Padar, yang termasuk bagian dari Taman Nasional Komodo. (Glery Lazuardi/Tribunnews.com)

Sementara semua kegiatan wisata laut masih bercampur aksesnya dengan kegiatan peti kemas.

Selanjutnya, Zona D merupakan area komersial yang disebut dengan kawasan Pantai Marina yang dikelola oleh ASDP Kementerian BUMN.

Pada zona ini akan dilakukan penyelarasan trotoar dengan desain yang sama di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta Bawah.

Penataan Zona E merupakan pengembangan dari kawasan wisata kuliner Kampung Ujung yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR pada TA 2017-2018 berupa deretan tenda untuk menjual makanan yang didesain berwarna putih dengan sistem knock-down.

Pada kawasan ini wisatawan dapat menikmati beragam olahan seafood di tepi laut dengan tenda-tenda yang bisa menjadi spot untuk swafoto.

(Kompas.com/Tribun Travel)

Sumber: Kecewa dengan Proyek "Jurassic Park" Pulau Rinca, Melanie Subono: Maafkan Kami, Komodo.

Mengenal Proyek "Jurassic Park" di TN Komodo yang Jadi Polemik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini