Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses hukum pengusaha Halilintar Anofial Asmid (52), ayah Atta Halilintar terkait laporan mantan istrinya bernama Happy Hariani masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Happy Hariani melaporkan Halilintar Anofial Asmid ke Polres Metro Jakarta Selatan, Oktober 2019 terkait dugaan penelantaran anak dan diskriminasi.
Sejauh ini, proses hukum tersebut sudah masuk ke panggilan kedua, namun Halilintar Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar tidak memenuhi panggilan.
Halilintar Anofial Asmid angkat bicara. Melalui pengacaranya, Rhaditya Putra Perdana.
Sang Kuasa Hukum menegaskan bahwa pihak ayah Atta Halilintar belum menerima surat pemanggilan kedua kali dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya cek semuanya, memang kami belum menerima surat panggilan. Tapi itikad baik kami adalah mengirimkan tim ke penyidik untuk memberikan penjelasan," kata Rhaditya Putra Perdana dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2020).
Baca juga: Tanggapan Atta Halilintar dan Aurel Soal Kisah Cinta Settingan di Kalangan Artis: Kita Nggak Gitu
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ayah Atta Halilintar Dikabarkan Sakit & Tengah Berobat di Malaysia
Rhaditya mengatakan bahwa ayah Atta tidak bermaksud untuk tidak memenuhi panggilan kepolisian. Hanya saja keberadaannya masih di Malaysia.
Sehingga, Rhaditya menegaskan kalau kliennya yang bernama Halilintar bukan mangkir dari panggilan polisi.
"Klien saya itu pergi ke Malaysia bukan karena peristiwa ini aja. Jauh sebelumnya mereka memang sudah sering sebulan atau dua bulan," ucapnya.
"Kenapa? Karena beliau punya beberapa mitra usaha di sana. Banyak kolega juga dan kemungkinan teman-teman ngaji juga. Dan beliau ada terapi," tambahnya.
Kemudian, Rhaditya heran jika menyebut ayah Atta Halilintar takut dengan laporan dari mantan istrinya, karena tidak mau angkat bicara soal masalahnya.
"Apa yang harus ditakutkan? Klien saya legowo. Tapi memang ini bukan lah hal yang layak untuk dikonsumsi publik. Disisi lain kami pun juga melakukan beberapa tindakan," jelasnya.
Rhaditya menegaskan kalau Halilintar tidak akan lari dari masalah ini.
Hanya saja keberadaannya yang ada di Malaysia, membuatnya tak bisa memenuhi panggilan kepolisian.
"Tapi kan sudah diwakilkan oleh saya dan tim, berarti ada tanggungjawabnya. Kami juga mengupayakan untuk klien saya (Halilintar) pulang ke Indonesia," katanya.
"Kami sudah upayakan pemeriksaan virtual. Tapi memang pihak kepolisian mewajibkan untuk hadir secara langsung," tambahnya.
Lebih lanjut, Rhaditya meyakini kalau Halilintar Anofial Asmid akan memenuhi panggilan kepolisian jika sudah berada di Indonesia.
"Tapi kami belum bisa memastikan kapan. Karena memang kondisi covid-19 ini tidak tahu sampai kapan," ujar Rhaditya Putra Perdana.
Diberitakan sebelumnya, Halilintar Anofial Asmid mengakui bahwa dirinya melakukan poligami. Ia menikahi Happy Hariani dan bercerai pada tahun 2006.
Halilintar Anofial Asmid pun dikaruniai seorang anak dari pernikahannya dengan Happy Hariani, yanf lahir pada tahun 2003. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/ARI).