TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penelantaran anak oleh Halilintar Anofial Asmid kembali bergulir.
Kuasa hukum Halilintar Anofual Asmid, Rhaditya Putra Perdana kembali buka suara terkait kasus yang ditanganinya saat ini.
Kasus ini menuai heboh setelah adanya laporan Happy Hariadi, mantan istri kedua Ayah Atta Halilintar dengan tuduhan menelantarkan anak dari hasil pernikahan mereka.
TONTON JUGA:
Saat ini kasus dugaan penelantaran anak itu masih diproses pihak kepolisian.
Dilansir TribunJakarta dari kanal YouTube KH Infotainment pada Senin (2/11), kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid. Rhaditya Putra Perdana menjelaskan kedekatan yang terjalin antara kliennya dan anak istri kedua.
Baca juga: Ungkap Fakta di Balik Dijemput Paksa Petugas RS Jiwa, Marshanda Ungkit Cara Menghargai Manusia !
Kuasa hukum memperlihatkan bukti berupa video yang menunjukkan Halilintar tengah bercengkerama dengan sang putri dari pernikahan mantan istri keduanya itu.
"Ini klien saya, ini anak dibawah umur. Ini masih video call terus-terusan. Ini bukti percakapan yang akan saya lampirkan. Di balik ketidakhadiran klien saya, kita juga mengambil langkah seperti mediasi dengan pihak lawan."
"Ketemu di rumah saya supaya membangun musyawarah, membangun kekeluargaan sesuai dengan pesan klien saya. Hargai, patuhi, jalani proses peristiwa hukum yang ada," terang Rhaditya.