News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Tak Terima: Lucu, Siapa yang Sebenarnya Ingin Penjarakan Saya?

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany

TRIBUNNEWS.COM - I Gede Ari Astina atau Jerinx dituntut 3 tahun penjara atas kasus "IDI Kacung WHO" oleh jaksa penuntut umum.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang pada Selasa, (3/11/2020), di Pengadilan Negeri Denpasar.

Setelah sidang selesai, ia pun meluapkan emosinya dan bertanya kenapa dirinya dipenjara dan dituntut 3 tahun hukuman.

Dengan nada tinggi, Jerinx mempertanyakan pihak yang ingin memenjarakannya.

"Saya lucu melihatnya, dari pihak IDI Pusat, IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya?" ujar Jerinx usai persidangan.

"Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," tambah Jerinx.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini