TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Syahrini kali ini tak tinggal diam apabila ada pihak yang mencemarkan nama baiknya.
Saat ini, salah satu terdakwa dari pencemaran nama baik dan penyebaran video syur yang diduga Syahrini sudah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Aisyahrani, adik sekaligus manajer Syahrini, mengisyaratkan pedangdut Lia Ladysta yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik juga akan segera disidangkan.
Baca juga: Dulu Hanya Diam Jadi Korban Fitnah, Tapi Sekarang Beda, Syahrini Melawan Demi Reino Barack
"Dan ada dua kasus yang sedang berjalan juga mungkin akan seperti ini nanti ada persidangan dua tersangka lainnya. Tetapi itu satu penyanyi dangdut, dan satu adalah yang menyebarkan konten tersebut," kata Aisyahrani.
Dikutip dari kanal YouTube seleb oncam news, Rabu (4/11/2020), Aisyahrani atau kerap disapa Rani mengatakan, Lia Ladysta sempat mengajukan pra peradilan tetapi ditolak.
"Saya dapat info dari pengacara saya, dari timnya Bang Hotman Paris, bahwa mereka mengajukan pra peradilan tetapi ditolak oleh pengadilan Jakarta Selatan," kata Aisyahrani.
Oleh karena itu, Aisyahrani memperingatkan pada siapa saja yang mem-bully kakak dan keluarganya bakal dilaporkan ke pihak berwajib.
Menurut Aisyahrani, saat ini kuasa hukumnya masih terus mengumpulkan bukti perihal bully tersebut.
"Jadi ada dua tersangka lagi yang sedang diproses dalam kasus pencemaran nama baik, itu pun sedang kami telusuri terus," ucap Aisyahrani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aisyahrani, Adik Syahrini, Isyaratkan Lia Ladysta Segera Disidangkan